ANCAMAN TERHADAP NEGARA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bhineka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia.
Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan sering kali diterjemahkan
dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Jika diterjemahkan per patah
kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau
berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti
"macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa
Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti
"itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan
"Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada
hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan
untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku
bangsa, agama dan kepercayaan.
Kebhinekaan Bangsa Indonesia merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman.
Adanya kebhinekaan membuat penduduk Indonesia mudah berbeda pendapat dan mudah
tumbuhnya perasaan kedaerahan yang sempit sehingga sewaktu-waktu bisa menjadi
ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan
bangsa. Oleh karena itu, semua warga negara harus mewaspadai segala bentuk
ancaman yang dapat memecah belah persatuan.
1.2 Tujuan
Tujuan yang ingin
dicapai dalam makalah ini adalah:
a.
Untuk menjelaskan pengertian ancaman terhadap negara
b.
Untuk menjelaskan macam-macam ancaman terhadap
negara
c.
Untuk menjelaskan berbagai ancaman yang ada di
Indonesia
d.
Peran masyarakat untuk mengatasi
berbagai ancaman
1.3 Manfaat
Dengan penulisan
makalah ini semoga bermanfaat bagi:
a.
Memberi pemahaman yang lebih mendalam
tentang ancaman terhadap Negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
b.
Siswa sebagai pengalaman membuat makalah
yang baik dan benar.
c.
Siswa dapat lebih memahami upaya untuk
mengatasi berbagai ancaman yang ada di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ancaman Terhadap Integrasi Nasional
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri
maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman bisa
berbentuk tindakan fisik atau nonfisik, baik secara terang-terangan (menifest)
atau secara tertutup (latent). Ancaman bagi integrasi nasional tersebut
datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai
dimensi kehidupan.
Posisi silang yang diberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya
meliputi aspek kewilayahan saja,melainkan meliputi pula aspek-aspek kehidupan
sosial, antara lain:
1.
Penduduk Indonesia berada diantara daerah berpenduduk padat di utara dan
daerah berpenduduk jarang di selatan.
2.
Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di
selatan.
3.
Demokrasi pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia
daratan bagian utara) dan demokrasi liberalisme di selatan.
4.
Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan
sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5.
Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan
masyarakat individualis di selatan.
6.
Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan
kebudayaan barat di selatan
7.
Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan
continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat,selatan dan timur.
8.
Secara singkat ancaman yang dihadapi
bangsa indonesiabaik yang berupa ancaman militer maupun non-militer.
2.1.1 Ancaman Di Bidang Militer
Suatu negara yang melakukan agresi dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan
negara,keutuhan wilayah ,dan keselamatan suatu bangsa.agresi ini mempunyai
bentuk-bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang
terkecil. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan
menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan
menduduki wilayah negara lain. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya
diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia
sebanyak dua kali,yaitu pada Agresi Militer I dari tanggal 21 juli 1947 sampai
5 agustus 1947 dan Agresi Militer II tanggal 19 desember 1948.
Selain itu, bentuk lain ancaman militer yang sering terjadi adalah
pelanggaran wilayah yang dilakukan suatu negara terhadap
negara lain. Hal ini juga pernah dilakukan Indonesia. Ada negara yang pernah
mengakui wilayah Indonesia sebagai wilayah mereka. Bahkan kasus ini telah
dibawa ke Mahkamah Internasional. Sebagai negara yang memiliki wilayah yang
sangat luas, tentu berpotensi terjadi pelanggaran.
Ada pun ancaman militer yang harus ditangani serius oleh Bangsa Indonesia
adalah Pemberontakan Senjata. Pemberontakan bersenjata termasuk
ancaman militer yang harus mendapat penanganan yang serius. Pada dasarnya pemberontakan
bersenjata yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman yang timbul dan
dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Meskipun demikian, ada
juga pemberontakan yang dilakukan dengan dukungan dari pihak luar negeri baik
secara material maupun persediaan persenjataan dan dilakukan baik secara
terbuka maupun secara tertutup.
2.1.2 Ancaman Nonmiliter
Ancaman nonmiliter adalah ancaman yang menggunakan faktor-faktor non
militer yang diniai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman nonmiliter tidak
berbentuk fisik dan tidak terlihat. Faktor penyebab ancaman ini adalah pengaruh
negatif dari globalisasi. Contoh ancaman nonmiliter seperti pengaruh gaya hidup
(lifestyle) kebarat-baratan, sudah tidak mencintai budaya sendiri, tidak
menggunakan produk dalam negeri, dan sebagainya.
2.2 Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
2.2.1 Ancaman di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat
dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat
dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut
sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa
Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme.
Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan
liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya liberalisme
yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia,
akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era
globalisasi.
Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang
hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi
tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai
negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas
yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya.
Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi
kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya .
2.2.2 Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam
negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara
dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi,
atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik
yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Kedepan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih
berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer
untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat
berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu
pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan
kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain
dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman
politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan
perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk
menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit
dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer.
Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko
yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
2.2.3 Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut
merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini
tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari
pengaruh negara lainnya. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses
kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi
satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas
teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh
batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi
ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan
antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari
dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka
peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman
bagi kedaulatan ekonomi suatu negara. Adapun pengaruh negatif globalisasi
ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang
ekonomi diantaranya:
a.
Indonesia akan dibanjiri oleh
barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak
mengenal adanya bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin
terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah
bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
b.
Cepat atau lambat perekonomian negara
kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya
orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada
akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah
atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah
secara ekonomi oleh negara investor.
c.
Timbulnya kesenjangan sosial yang
tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas
tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kelah dan
yang menang. Pihak yang menangakan dengan leluasa memonopoli pasar,
sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
d.
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang
diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan
penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan,
sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
e.
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi
jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam
suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak
stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi
lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan
semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi
atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi
menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah
sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk .
2.2.4 Ancaman di Bidang Sosial dan Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari
dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu
kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi
titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme,
kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam
persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi,
diantaranya adalah:
a)
Munculnya gaya hidup konsumtif dan
selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
b)
Munculnya sifat hedonisme, yaitu
kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini
membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan
pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di
masyarakat. Seperti mabukmabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
c)
Adanya sikap individualisme, yaitu sikap
selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan
tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap
orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.
d)
Munculnya gejala westernisasi, yaitu
gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi
terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang
barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku
misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
e)
Semakin memudarnya semangat gotong
royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
f)
Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan
dalam kehidupan bermasyarakat.
2.2.5 Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan negara disebut juga pertahanan
nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan
gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Sedang, Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat
dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya,
kecemasan, dan ketakutan.
2.3. Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam
Membangun Integrasi Nasional
Bela negara merupakan wujud keikutsertaan warga negara dalam mengatasi
berbagai anacaman dalam membangun integrasi nasional. Peran serata dan
kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan
perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan/kerelaan
bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia untuk mengatasi ancaman
dalam membangun integrasi nasional.
Contoh upaya bela negara yang dilakukan oleh kita semua di
berbagai lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan
juga negara. Dan berikut ini beberapa contoh upaya bela negara di berbagai
lingkungan.
2.3.1 Contoh Upaya Bela Negara di
Lingkungan Keluarga
a.
Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong,saling menghormati
dan menghargai antar anggota keluarga.
b.
Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonisdalamkeluarga.
c.
Membentuk keluarga yang sadar hukum
d.
Menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga
e.
Saling mengingatkan kepada sesama anggota keluarga apabila ada yang akan
berbuat kejahatan, misalnya : minum minuman keras di rumah dan lain sebagainya.
f.
Memberikan pengertian kepada anak supaya cinta kepada tanah air dan
mencintai produk-produk dalam negeri
g.
Memberikan pengertian kepada anggota keluarga agar selalu berusaha untuk
selalu menggunakan produk-produk dalam negeri
h.
Menjaga nama baik keluarga dengan perilaku yang terpuji
i.
Saling mengingatkan sesama anggota keluaraga untuk selalu patuh pada hukum
yang berlaku
j.
Menciptakan keluarga yang sadar dan patuh terhadap hukum/peraturan yang
berlaku.
2.3.2 Contoh Upaya Bela Negara di
Lingkungan Sekolah
a.
Meningkatkan imtaq dan iptek
b.
Membudayakan GDN (Gerakan Disiplin Nasional) di sekolah meliputi : budaya
tertib, budaya bersih, dan budaya kerja/belajar
c.
Mengembangkan kepedulian sosial di sekolah, misalnya dengan keihklasan
mengumplkan dana sosial, infak, zakat, shodaqoh, untuk membantu warga sekolah
yang membutuhkan.
d.
Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
e.
Menjaga nama baik sekolah dengan tidak melakukan perbuatan yang berdampak
negatif bagi sekolah dan sebagainya
f.
Belajar dengan giat terutama pada materi Pendidikan Kewarganegaraan
g.
Belajar dengan giat supaya mendapatan prestasi yang baik
h.
Saling mengingatkan sesama siswa apabila ada yang akan melanggar peraturan
sekolah
i.
Menjadi siswa yang berprestasi dan mengharumkan nama baik sekolah dan
negara.
2.3.3 Contoh Upaya
Bela Negara di Lingkungan Masyarakat
a.
Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong antar warga negara
masyarakat.
b.
Bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
c.
Meningkatan kegiatan gotong royong dan semangant persatuan dan kesatuan
d.
Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling/ronda
e.
Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram dalam masyarakat
f.
Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat persamaan
g.
Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
h.
Selalu aktif dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, dll.
2.3.4 Contoh Upaya Bela Negara di
Lingkungan Negara
a.
Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
b.
Mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan
dasar negara
c.
Membayar pajak tepat pada waktunya
d.
Mendukung program GDN, GNOTA, dan wajib belajar 9 tahun
e.
Memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Terbentuknya negara Indonesia terjadi karena perjuangan seluruh bangsa.
Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain,
karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan
alam yang banyak. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan
terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan sering muncul, mulai dari yang bersifat
fisik sampai yang ideologis.
Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk
tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi
kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yangs serba
berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan dalam mengahadapi berbagai
ancaman. Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini
selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik
jenisnya maupun besarnya. Karena itu kita sebagai warga Indonesia harus selalu
siap dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi.
3.2 Saran
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan
perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa
dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan
sikap cinta tanah air sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan
negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang ancaman
terhadap Negara dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika dimasukan ke dalam kurikulum
yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia (misalnya
pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan lain - lain). Untuk masyarakat
Indonsia, agar dapat menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang
tercermin dari perilaku – perilaku sehari hari misalnya ikut menjaga keamanan
dan ketertiban lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Nuryadi,Tolib.2016.Pendidikan pancasila
dan kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK kelas x.jakarta:Kementrian dan
Kebudayaan.
Indah. 2016. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMA/SMK Semester 2.Karanganyar : Mitra
Pustaka
Chandra, Lussy. 2015. Makalah
Ancaman dan Gangguan yang Dialami Bangsa Indonesia dalam Mempertahankan Negara.https://lussychandra.blogspot.co.id/2015/09/makalah-ancaman-dan
gangguan-yang.html. Diakses 16 Februari 2018 pada waktu 19:31 WITA.
Pusptasari, Dewi, dkk. 2017. Menelusuri
Dinamika Kehidupan Bernegara dalam Konteks Geopolitik Indonesia. Makalah
SMA Negeri 1 Tanjung Selor
Suyasyafitri. 2016. Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.https://ppknkelasxwithsyf.wordpress.com/2016/12/05/ancaman-terhadap-negara-dalam-bingkai-bhinneka-tunggal-ika/.
Diakses 16 Februari 2018 pada waktu 19:17 WITA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar