Tampilkan postingan dengan label Sejarah dan Kebudayaan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah dan Kebudayaan Islam. Tampilkan semua postingan

Kisah Singkat Khalid bin Walid, Sahabat Nabi Berjuluk Pedang Allah yang  Terhunus
Nama Khalid bin al-Walid begitu masyhur di umat ini. Mendengar namanya, seseorang akan selalu terbayang akan kepahlawanan dan jihad di jalan Allah. Sosoknya sangat dirindukan. Dan figurnya selalu ingin ditiru dan diharapkan. Ia dijuluki saifullah, pedang Allah. Ayahnya adalah al-Walid bin al-Mughirah, salah seorang tokoh Quraisy di zamannya. Ibunya adalah Lubabah binti al-Harits, saudara dari Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits.
Khalid bin al-Walid memeluk Islam pada tahun 8 H, saat perjanjian Hudaibiyah tengah berjalan. Ia turut serta dalam Perang Mu’tah. Nabi memuji Khalid dalam perang tersebut dengan sabdanya:
“أخذ الراية زيد فأصيب، ثم أخذها جعفر فأصيب، ثم أخذها عبد الله بن رواحة فأصيب، ثم أخذها سيفٌ من سيوف الله، ففتح الله على يديه”. ومن يومئذٍ سُمِّي “سيف الله”،.
“Bendera perang dibawa oleh Zaid lalu berperang hingga syahid. Kemudian bendera diambil oleh Ja’far dan berperang hingga syahid. Setelah itu, bendera perang dibawa oleh pedang di antara pedang-pedangnya Allah (saifullah –yakni Khalid bin Walid-) hingga Allah memenangkan kaum muslimin.”
Khalid mengisahkan dahsyatnya Perang Mu’tah dengan mengatakan, “Sembilan pedang di tanganku telah pata. Tidak tersisa kecuali pedang buatan Yaman.” (Diriwayatkan al-Bukhari dalam Kitab al-Maghazi, Bab Ghazwatu Mu’tah min Ardhi Syam: 4017).
Sejak saat itu Khalid dikenal dengan sebutan saifullah.
Khalid juga turut serta dalam Perang Khaibar, Hunain, Fathu Mekah, dll.
Rasulullah pernah mengutusnya untuk menghancurkan berhala Uzza. Khalid pun meluluhlantakkan wibawa berhala itu di hadapan penyembahnya. Ia hancurkan Uzza. Setelah itu ia berkata, “Aku mengingkarimu. Kamu tidak Maha Suci. Sesungguhnya Allah telah menghinakanmu”. Kemudian Khalid bakar Tuhan jahiliyah itu (as-Sirah an-Nabawiyah oleh Ibnu Katsir: 3/597).
Abu Bakar juga menjadikan Khalid pemimpin pasukan dalam peperangan melawan orang-orang murtad. Abu Bakar mengatakan, “Sebaik-baik hamba Allah dan saudara dekat adalah Khalid bin al-Walid. Khalid bin al-Walid pedang di antara pedang-pedangnya Allah.” (as-Sirah al-Halabiyah oleh al-Halabi: 3/212).
Khalid bin al-Walid radhiallahu ‘anhu mencatatkan sejarah yang begitu luar biasa dalam menghadapi negara adidaya seperti Romawi di Syam dan Persia di Irak. Dan ia pula yang memerdekakan Damaskus.
Panglima perang yang sibuk dengan jihadnya ini meriwayatkan 8 hadits dari Nabi .
Saat kematian hendak menjemputnya, ia berkata, “Aku telah turut serta dalam 100 perang atau kurang lebih demikian. Tidak ada satu jengkal pun di tubuhku, kecuali terdapat bekas luka pukulan pedang, hujaman tombak, atau tusukan anak panah. Namun lihatlah aku sekarang, akan wafat di atas tempat tidurku. Maka janganlah mata ini terpejam (wafat) sebagaimana terpejamnya mata orang-orang penakut. Tidak ada suatu amalan yang paling aku harapkan daripada laa ilaaha illallaah, dan aku terus menjaga kalimat tersebut (tidak berbuat syirik).” (Khulashah Tadzhib Tahdzibul Kamal oleh Shafiyuddin al-Anshari, Hal: 103).
Pada tanggal 18 Ramadhan 21 H, Khalid bin al-Walid wafat. Umar bin al-Khattab sangat bersedih dengan kepergian Sang Pedang Allah. Ketika ada yang meminta Umar agar menenangkan wanita-wanita Quraisy yang menangis karena kepergian Khalid, Umar berkata, “Para wanita Quraisy tidak harus menangisi kepergian Abu Sulaiman (Khalid bin al-Walid).” (al-Bidayah wa an-Nihayah oleh Ibnu Katsir: 7/132).
Setelah wafatnya, Khalid mendermakan senjata dan kuda tunggangannya untuk berjihad di jalan Allah (ath-Thabaqat al-Kubra oleh Ibnu Saad: 7/397).
Semoga Allah meridhaimu wahai Abu Sulaiman, mengampuni segala kesalahanmu, dan mempertemukan kita semua di surga Allah yang penuh kedamaian.
Sumber:
islamstory.com
Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com
Sumber Gambar:
https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fakurat.co%2Frahmah%2Fid-1109876-read-kisah-singkat-khalid-bin-walid-sahabat-nabi-berjuluk-pedang-allah-yang-terhunus&psig=AOvVaw3yA0_0MHvHNy98kzc9HlQZ&ust=1599369434463000&source=images&cd=vfe&ved=0CAIQjRxqFwoTCICIscyh0esCFQAAAAAdAAAAABAD

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ini bertepatan pada 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriyah dan bertepatan pada tanggal 28 juni 621 Masehi. Sebagai seorang muslim hendaknya mesti mengerti Sejarah Nabi Muhammad SAW baik ketika beliau dalam berdakwah sampai hijrah ke madinah dan diangkat sebagai Rasul. 
Hijrah adalah sebuah peristiwa pindahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah atas perintah Allah SWT untuk memperluas wilayah penyebaran islam dan kemajuan islam itu sendiri.
Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak, dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis aqidah, syari’at dan akhlaq islam.

1.2 Rumusan Masalah                                       
1. Bagaimana Dakwah Nabi Muhammad Periode Madinah?
2. Apa Substansi Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah ?
3. Apa Strategi yang di Tempuh Nabi Muhammad SAW dalam Membentuk Masyarakat Islam di Madinah?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah.
1. Menjelaskan Dakwah Nabi Muhammad Periode Madinah
2. Menjelaskan Substansi Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah
3. Menjelaskan Strategi yang di Tempuh Nabi Muhammad dalam Membentuk Masyarakat Islam di Madinah.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Hijrah, Titik Awal Dakwah Rasulullah SAW. di Madinah
Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu Talib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah saw. dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Di sisi lain, kesediaan penduduk Madinah (Yasrib) memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah saw. merupakan tanda yang jelas bagi kelanjutan dakwah Rasululllah. Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah saw. hijrah ke Madinah antara lain seperti berikut.
a. Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah saw. di Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.
b. Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah saw. dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah saw. dan pengikutnya serta melindungi keluarganya seperti mereka melindungi anak dan istri mereka.
Faktor lain yang mendorong Rasulullah saw. untuk hijrah dari Kota Mekah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada Rasulullah saw. dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Mutallib). Pemboikotan yang dilakukan oleh para kafir Quraisy di antaranya adalah seperti berikut.
a. Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Muhammad saw.
b. Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim.
c. Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.
d. Musuh Muhammad saw. harus didukung dalam keadaan apapun.
Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas śahifah atau plakat yang digantungkan di dinding Ka’bah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi Muhammad saw. menghentikan dakwahnya. Teks perjanjian tersebut disahkan oleh semua pemuka Quraisy dan diberlakukan dengan sangat ketat. Blokade tersebut berlangsung selama tiga tahun dan sangat dirasakan dampaknya oleh kaum Muslimin. Kaum muslimin merasakan derita dan kepedihan atas blokade ekonomi tersebut. Namun, semua itu tidak menyurutkan kaum muslim untuk tetap bertahan dan membela Rasulullah saw.
Setelah melalui pemikiran yang mendalam disertai perintah langsung dari Allah Swt. untuk berhijrah ke Madinah, disusunlah rencana Rasulullah saw. dan seluruh kaum muslim untuk hijrah ke Madinah. Peristiwa hijrah Rasulullah saw. dari Mekah ke Madinah dilakukan dengan perencanaan yang sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan untuk terlebih dahulu menuju Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini menjadi milik mereka.
Sementara Rasulullah saw. dan beberapa sahabat merupakan orang terakhir yang hijrah ke Madinah. Hal itu dilakukan mengingat begitu sulitnya beliau keluar dari pantauan kaum kafir Quraisy.

2.2 Substansi Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah
1. Membina Persaudaraan antara Kaum Ansar dan Kaum Muhajirin
Kehadiran Rasulullah SAW dan Kaum Muhajirin (sebutan bagi pengikut Rasulullah SAW, yang hijrah dari Mekah ke Madinah) mendapat sambutan hangat dari penduduk Madinah (Kaum Ansar). Mereka memperlakukan Nabi Muhammad SAW dan para Kaum Muhajirin seperti saudara mereka sendiri.
Mereka menyambut Rasulullah SAW bersama para kaum Muhajirin dengan penuh rasa hormat selayaknya seorang tuan rumah menyambut tamunya. Bahkan, mereka mengumandangkan syair yang begitu menyentuh kalbu. Bunyi syair yang mereka kumandangkan adalah sebagi berikut :
“Telah muncul bulan purnama dari Sayinatil Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang menyeru kepada Tuhan. Wahai yang diutus kepada kami. Engkau telah membawasesuatu yang haruskami taati.”
Sejak itulah, Kota Yatsrib diganti namanya oleh Rasulullah SAW, dengan sebutan “Madinatul Munawwarah”.
Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anśar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam. Rasulullah saw. mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khattab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi Thalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri. Selanjutnya, setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anśar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anśar.
Setelah kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad saw. mulai mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan (intimidasi). Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah (kaum Anśar) dan kaum Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslim dan nonmuslim. Nabi Muhammad saw. juga mulai menyusun strategi ekonomi, sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Islam.
Kaum Muhajirin adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak rintangan dan hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan kesulitan ekonomi, namun mereka selalu sabar dan tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa. 
Nabi Muhammad saw. dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di Kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan, dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya. 
Secara rinci isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad saw. dengan kaum Yahudi sebagai berikut :
a. Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.
b. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.
c. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka.
d. Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri.
e. Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolongmenolong dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan.
f. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu.
g. Kalau terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan Kaum Muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.
h. Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah Swt. menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.

2. Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam 
a. Kebebasan Beragama 
Tujuan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad saw. adalah memberikan ketenangan kepada penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan kepada kaum Muslimin, Yahudi, dan Nasrani dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Dengan demikian, Nabi Muhammad saw memberikan jaminan kebebasan beragama kepada Yahudi dan Nasrani yang meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan beribadah sesuai dengan agamanya, dan kebebasan mendakwahkan agamanya. Hanya kebebasan yang memberikan jaminan dalam mencapai kebenaran dan kemajuan menuju kesatuan yang integral dan terhormat.
Menentang kebebasan berarti memperkuat kebatilan dan menyebarkan kegelapan yang pada akhirnya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani manusia. Cahaya kebenaran yang menghubungkan manusia dengan alam semesta (sampai akhir zaman), yaitu hubungan rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan kehancuran. 
b. Azan, Śalat, Zakat, dan Puasa 
Ketika Nabi Muhammad saw tiba di Madinah, bila waktu śalat tiba, orang-orang berkumpul bersama tanpa dipanggil. Lalu terpikir untuk menggunakan terompet, seperti Yahudi, tetapi Nabi tidak menyukainya, lalu ada yang mengusulkan menabuh genta, seperti Nasrani. Menurut satu sumber atas usul Umar bin Khattab dan kaum muslimin serta menurut sumber lain berdasarkan perintah Allah Swt. melalui wahyu, panggilan śalat dilakukan dengan azan. Selanjutnya Nabi SAW. memerintahkan kepada Abdullah bin Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lafaz azan kepada Bilal dan menyerukannya manakala waktu śalat tiba karena Bilal memiliki suara yang merdu.
Kewajiban śalat yang diterima pada saat mi’raj, menjelang berakhirnya periode Mekkah terus dimantapkan kepada para pengikut Nabi Muhammad saw. Sementara itu, puasa yang telah dilakukan berdasarkan syariat sebelumnya, kini telah pula diwajibkan setiap bulan Ramadan. Demikian pula halnya dengan zakat. Bahkan, setelah kekuasaan Islam berkembang ke seluruh jazirah Arab, Nabi mengutus pasukannya ke negeri di luar Madinah untuk memungut zakat.
c. Prinsip – Prinsip Kemanusiaan
Pada tahun ke-10 H (631 M) Nabi Muhammad saw. melaksanakan haji wada’ (haji terakhir). Dalam kesempatan ini, Nabi Muhammad saw. menyampaikan khutbah yang sangat bersejarah. Ketika matahari telah tergelincir, dengan menunggang untanya yang bernama al-Qaswa’, Nabi Muhammad saw. berangkat dan tiba di lembah yang berada di Uranah. Di tempat ini, dari atas untanya Nabi Muhammad saw. memanggil orang - orang dan diulang-ulang panggilan itu oleh Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf.
Setelah berucap syukur dan puji kepada Allah Swt., Nabi Muhammad saw. menyampaikan pidatonya. Khutbah Nabi saw. itu antara lain berisi larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil karena nyawa dan harta benda adalah suci, larangan riba dan larangan menganiaya, perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa, semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliyah harus saling dimaafkan, balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku dalam zaman jahiliyah tidak lagi dibenarkan, persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan, hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan berpakaian seperti apa yang dipakai tuannya, dan yang terpenting adalah umat Islam harus selalu berpegang kepada al-Qurān dan sunnah. 
Badri Yatim, dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, menyimpulkan isi khutbah Nabi tersebut dengan menyatakan bahwa khutbah Nabi Muhammad saw. berisi prinsip-prinsip kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas. 

3. Mengajarkan Pendidikan Politik, Ekonomi dan Sosial
Dalam bukunya 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Sepanjang Sejarah, Michael H. Hart yang menempatkan Rasulullah saw. Nabi Muhammad saw pada urutan pertama menyatakan bahwa beliau adalah satu-satunya orang dalam sejarah yang sangat berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun keduniaan. Dalam urusan politik Rasulullah saw. menjadi pemimpin politik yang amat efektif. Hingga saat ini, empat belas abad pasca wafatnya, pengaruhnya sangat kuat dan merasuk.


2.3 Strategi Dakwah Nabi SAW. di Madinah
1. Meletakkan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat
Sesampainya di Madinah, Nabi saw. segera meletakkan dasar-dasar kehidupan
bermasyarakat. Dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yang dibangun Nabi adalah seperti berikut :
a. Membangun masjid. 
Masjid yang dibangun Nabi Muhammad saw. tidak saja dijadikan sebagai pusat kehidupan beragama (beribadah), tetapi sebagai tempat bermusyawarah, tempat mempersatukan kaum muslimin agar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan. 
b. Membangun ukhuwah Islamiyah. 
Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw. saw. mempersaudarakan Kaum Anśar (Muslim Madinah) dengan Kaum Muhajirin (Muslim Mekah). Beliau mempertemukan dan mengikat Kaum Anśar dan Muhajirin dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Dengan demikian, Nabi Muhammad saw. telah membangun sebuah ikatan persaudaraan tidak saja semata-mata dikarenakan hubungan darah, tetapi oleh ikatan agama (ideologi). 
c. Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang nonmuslim. 
Untuk menjaga stabilitas di Madinah, Nabi menjalin persahabatan dengan orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut agama nenek moyangnya. Sebuah piagam pun dibuat yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah. Dalam piagam itu ditegaskan persamaan hak dan menjamin kebebasan beragama bagi orang-orang Yahudi. Setiap orang dijamin keamanannya dan diberikan kebebasan dalam hak-hak politik dan keagamaan. Setiap orang wajib menjaga keamanan Madinah dari serangan luar. Dalam piagam itu dicantumkan pula bahwa Nabi Muhammad saw. menjadi kepala pemerintahan dan karena itu otoritas mutlak diserahkan kepada beliau. 

Terbentuknya negara Madinah membuat Islam makin kuat. Pada sisi lain, timbul kekhawatiran dan kecemasan yang amat tinggi di kalangan Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. Kenyataan ini mendorong orang Quraisy dan yang lainnya melakukan berbagai macam bentuk ancaman dan gangguan. Untuk itu, Nabi Muhammad saw. mengatur siasat dan membentuk pasukan perang serta mengadakan perjanjian dengan berbagai kabilah yang ada di sekitar Madinah. Upaya kaum muslimin mempertahankan Madinah melahirkan banyak peperangan.

Berikut diuraikan beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka : 
a. Perang Badar 
Perang Badar merupakan peperangan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Perang ini berlangsung antara kaum muslimin melawan musyrikin Quraisy. Peperangan ini terjadi pada tanggal 8 Ramadan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana, Nabi Muhammad saw. dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar, pasukan Nabi bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara 900 – 1.000 orang. Dalam peperangan ini, Nabi dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan.
 Setelah kemenangan ini, salah satu suku Badui yang kuat tertarik untuk mengikat perjanjian damai dengan Nabi Muhammad saw. Tak lama kemudian, Nabi menyerang suku Yahudi Madinah dan Qainuqa’ yang turut berkomplot dengan orang Quraisy Mekah. Orang-orang Yahudi ini akhirnya meninggalkan Madinah dan menetap di Adri’at, perbatasan Syria. 
b. Perang Uhud 
Kekalahan dalam Perang Badar makin menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan tersebut. Maka pada tahun ke-3 Hijrah, mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad saw. dengan sekitar 1.000 pasukan.
Ketika pasukan Nabi Muhammad saw. melewati batas kota, Abdullah bin Ubay menarik 300 pasukan yang terdiri dari orang Yahudi dan kembali ke Madinah. Dengan pasukan yang masih tersisa, 700 orang, Nabi Muhammad saw. melanjutkan perjalanan. Pasukan Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy bertemu di Bukit Uhud. Perang besar pun berkobar. Mula-mula pasukan berkuda Khalid bin Walid gagal menembus dan menaklukkan pasukan pemanah Nabi. Pasukan Quraisy kocar-kacir. Namun, kemenangan yang sudah di ambang pintu gagal diraih karena pasukan Nabi Muhammad saw., termasuk pasukan pemanah, tergoda oleh harta peninggalan musuh.
Pasukan Khalid bin Walid berbalik menyerang; pasukan pemanah dapat dilumpuhkan dan satu per satu pasukan Nabi berguguran di medan pertempuran. Dalam pertempuran ini, sekitar 70 orang pasukan Nabi gugur sebagai syuhada’. Setelah peperangan ini, Nabi Muhammad saw. menindak tegas Abdullah bin Ubay dan pasukannya. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan Abdullah bin Ubay, diusir dari Madinah. Kebanyakan mereka pergi dan menetap di Khaibar. 
c. Perang Ahzab/Khandaq 
Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan 24.000 pasukan. Pasukan ini berangkat ke Madinah pada tahun ke-5 Hijrah. Atas usul Salman al-Farisi, umat Islam menggali Parit untuk pertahanan. Oleh karena itu, perang ini disebut dengan Perang Khandaq (Parit). Selain itu, peperangan ini disebut dengan Perang Ahzab (sekutu beberapa suku) karena Bani Nadir (orang Yahudi yang terusir dari Madinah), musyrikin Quraisy, dan beberapa suku Arab yang masih musyrik berkomplot melawan pasukan Islam. 
Pasukan musuh yang hendak masuk ke Madinah tertahan oleh parit. Karena itu, mereka mengepung Madinah dengan membangun kemahkemah di luar parit. Pengepungan ini berlangsung selama satu bulan dan berakhir setelah badai kencang menerpa dan memporak-porandakan kemah-kemah mereka. Kenyataan ini memaksa pasukan Ahzab menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa mendapat hasil apa pun. Dalam suasana kritis, orang-orang Yahudi dan Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad melakukan pengkhiatan. Setelah musuh menghentikan pengepungan dan meninggalkan Madinah, para pengkhianat itu dihukum mati. 
d. Perang Hunain 
Meskipun Mekah telah ditaklukkan, tidak semua suku Arab bersedia tunduk pada Nabi Muhammad saw. Ada dua suku yang masih melakukan perlawanan terhadap Nabi Muhammad saw., yaitu Bani Taqif di Taif dan Bani Hawazin di antara Mekah dan Taif. Kedua suku ini berkomplot melawan Nabi Muhammad saw. dengan alasan menuntut balas atas berhala-berhala mereka (yang ada di Ka’bah) yang dihancurkan oleh tentara Islam ketika penaklukan Mekah. 
Dengan kekuatan 12.000 pasukan di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw., tentara Islam berangkat menuju Hunain. Dalam waktu singkat Nabi dan pasukannya dapat menumpas pasukan musuh. Dengan takluknya Bani ¢aqif dan Bani Hawazin, seluruh jazirah Arab di bawah kekuasaan Nabi Muhammad saw. 
e. Perang Tabuk
Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti oleh Nabi Muhammad saw,. Perang ini terjadi karena kecemburuan dan kekhawatiran Heraklius atas keberhasilan Nabi Muhammad saw. menguasai seluruh jazirah Arab. Untuk itu, Heraklius menyusun kekuatan yang sangat besar di utara Jazirah Arab dan Syria yang merupakan daerah taklukan Romawi. Dalam pasukan besar ini bergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides. 
Menghadapi peperangan ini, banyak sekali kaum muslimin yang “mendaftar” untuk turut berperang. Olah karena itu, terhimpun pasukan yang sangat besar. Melihat besarnya jumlah tentara Islam, pasukan Romawi menjadi ciut nyalinya dan kemudian menarik diri, kembali ke negerinya. Nabi tidak melakukan pengejaran, tetapi berkemah di Tabuk. Dalam kesempatan ini, Nabi membuat perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, wilayah perbatasan itu dapat dikuasai dan dirangkul masuk dalam barisan Islam.

2. Surat Nabi saw. 
kepada Para Raja Genjatan senjata antara Nabi saw. dengan musyrikin Quraisy telah memberi kesempatan kepada Nabi saw. untuk melirik negeri-negeri lain sambil memikirkan cara berdakwah ke sana. Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad saw. adalah dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad saw. adalah raja Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tidak satu pun dari raja-raja tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad saw. Semuanya menolak dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati dan ada pula yang menolak dengan kasar seperti yang dilakukan oleh Raja Gassan. Ia tidak sekadar menolak, bahkan utusan Nabi Muhammad saw. ia bunuh dengan kejam. 
Untuk membalas perlakuan Raja Gassan, Nabi Muhammad saw. menyiapkan 3.000 orang pasukan. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Jazirah Arab. Pasukan Islam kesulitan menghadapi tentara Raja Gassan yang dibantu oleh Romawi. Beberapa orang pasukan muslim gugur sebagai syuhada’ dalam pertempuran itu. Melihat kenyatan ini, komandan pasukan, Khalid bin Walid menarik pasukannya dan kembali ke Madinah.
3. Penaklukan Mekah
Pada tahun ke-6 Hijrah, ketika haji telah disyariatkan, Nabi Muhammad saw. dengan 1.000 orang kaum muslimin berangkat ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Karena itu, Nabi saw. beserta kaum muslimin berangkat dengan pakaian ihram dan tanpa senjata. Sebelum sampai di Mekah, tepatnya di Hudaibiyah, Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin tertahan dan tidak boleh masuk ke Mekah. Sambil menunggu izin untuk masuk ke Mekah, Nabi saw. dan kaum muslimin berkemah di sana. Nabi saw. dan kaum muslimin tidak mendapat izin memasuki Mekah dan akhirnya dibuatlah Perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu : 
(1) Kaum muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai tahun depan,
(2) Lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja,
(3) Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy menolak untuk mengembalikan orangorang Madinah yang kembali ke Mekah,
(4) Selama sepuluh tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah, dan
(5) Tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kuam Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Dengan adanya perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah kembali terbuka. Ada dua faktor yang mendorong Nabi Muhammad saw. untuk menguasai Mekah. Pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab. Bila Mekah dapat dikuasai, penyebaran Islam ke seluruh Jazirah Arab akan dapat dilakukan. Kedua, orang-orang Quraisy adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Dengan dikuasainya Mekah, kemungkinan besar orang-orang Quraisy, yang merupakan suku Nabi Muhammad saw. sendiri, akan memeluk Islam. Dengan Islamnya orang-orang Quraisy, Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian, Nabi Muhammad saw. bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. Dalam kesempatan ini banyak penduduk Mekah yang masuk Islam karena melihat kemajuan yang diperoleh oleh penduduk Madinah.
Dua tahun Perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam telah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan positif. Prestasi ini, menurut orang Quraisy, dikarenakan adanya Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, secara sepihak mereka membatalkan perjanjian tersebut. Nabi Muhammad saw. segera berangkat ke Mekah dengan 10.000 orang tentara. Tanpa kesulitan, Nabi Muhammad saw. dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala di semua sudut negeri dihancurkan. Setelah itu, Nabi Muhammad saw. berkhutbah memberikan pengampunan bagi orang-orang Quraisy. Dalam khutbah itu Nabi saw. menyatakan: “siapa yang menyarungkan pedangnya ia akan aman, siapa yang masuk ke Masjidil Haram ia akan aman, dan siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan ia juga akan aman.” Setelah khutbah itu, penduduk Mekah datang berbondong-bondong dan menyatakan diri sebagai muslim. Sejak peristiwa itu, Mekah berada di bawah kekuasaan Nabi Muhammad saw.
Keislaman penduduk Mekah memberikan pengaruh yang sangat besar kepada suku-suku di berbagai pelosok Arab. Oleh karena itu, pada tahun ke-9 dan 10 Hijrah (630 – 631 M) Nabi Muhammad saw. menerima berbagai delegasi suku-suku Arab sehingga tahun itu disebut dengan tahun perutusan. Sejak itu, peperangan antarsuku telah berubah menjadi saudara seagama dan persatuan Arab pun terwujud. Nabi Muhammad saw. kembali ke Madinah. Ia mengatur organisasi masyarakat Arab yang telah memeluk Islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirim ke daerah-daerah untuk mengajarkan Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan kemudian, Nabi saw. jatuh sakit, dan pada 12 Rabi’ul Awwal 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M ia wafat di rumah istrinya, Aisyah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Hijrah adalah berpindah.Maka dari itu istilah hijrah di sini dapat di artikan sebagai pindahnya Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah. Hijrah tersebut berlangsung tanggal 12 Rabiul AwalTahun Pertama Hijrah. Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama 10 tahun dari tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Pertama Hijrah sampai wafatnya Rasulullah yakni tanggal 13 Rabiul Awal Ke 11 Hijrah.
Berbeda dengan periode Mekkah, pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan bermasyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad SAW mempunyai kedudukan bukan saja sbagai Kepala Negara dengan meletakkan dasar – dasar dalam kehidupan masyarakat Madinah diantaranya:
a. Mendirikan Masjid.
b. Mempersatukan dan mempersaudarakan Kaum Muhajirin dengan Kaum Ansor.
c. Mempersaudarakan antara Kaum Muslimin dengan Kaum Non Muslimin.
d. Meletakkan dasar – dasar politik, ekonomi, sosial, dan budaya untuk masyarakat baru.

3.2 Saran
Demikian makalah yang dapat saya buat. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semuanya. Saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

Nelty, Khairiyah dan Zen, Endi Suhendi. 2016. Pendidiksn Agama Islam dan Budi Pekerti. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
https://salwintt.wordpress.com/bahan-ajr-pai/materi-bahanajar/demokrasi/dakwah-nabi-muhammad-saw-di-madinah/
https://prezi.com/e-utct0wuk14/dakwah-rasulullah-saw-di-madinah/
http://diasdiari.blogspot.com/2014/01/dakwah-rasulullah-saw-periode-madinah.html
http://almawaddahcity.blogspot.com/2014/05/makalah-dakwah-rasulullah-periode.html
http://sule-epol.blogspot.com/2015/05/makalah-dakwah-rasulullah-periode.html
http://kabelkreatif.blogspot.com/2016/07/memahami-perjuangan-dakwah-nabi.html
http://pendidikan60detik.blogspot.com/2015/10/substansi-dan-strategi-dakwah.html
http://almawaddahcity.blogspot.com/2014/05/makalah-dakwah-rasulullah-periode.html
http://almawaddahcity.blogspot.com/2014/05/makalah-dakwah-rasulullah-periode.html
http://yudhikuu.blogspot.com/



BAB I
PENDAHULUAN

Islam lahir di Kota Mekah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Saat itu Mekah dalam kondisi gelap gulita, budaya jahiliyah berkembang pesat, kesyirikan merajalela. Allah SWT. mengutus Nabi Muhammad SAW. untuk mengadakan perubahan baik dalam hal aqidah maupun tatanan kemasyarakatan. Bagaimana perjalanan Nabi Muhammad SAW. Dalam menyiarkan agama Islam di Mekah? Adakah tantangan yang dihadapinya?

1.      Bagaimana Sejarah Dakwah Nabi Muhammad SAW Periode Mekah?
2.      Bagaimana Kondisi Masyarakat Mekah Sebelum Islam?
3.      Bagaimana Proses Pengangkatan Muhammad Menjadi Nabi dan Rosul?
4.      Bagaimana Substansi & Strategi Dakwah Rosulullah SAW?

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah.
1.      Mengetahui Sejarah Dakwah Nabi Muhammad SAW Periode Mekkah.
2.      Mengetahui Kondisi Masyarakat Mekah Sebelum Islam.
3.      Mengetahui Proses Pengangkatan Muhammad Menjadi Nabi dan Rosul.
4.      Mengetahui Substansi & Strategi Dakwah Rosulullah SAW.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Sejarah Dakwah Nabi Muhammad SAW Periode Mekah

Islam lahir di Kota Mekah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Saat itu Mekah dalam kondisi gelap gulita, budaya jahiliyah berkembang pesat, kesyirikan merajalela. Allah SWT. Mengutus Nabi Muihammad SAW. Untuk mengadakan perubahan baik dalam hal akidah maupun tatanan kemasyarakatan.


2.2    Kondisi Masyarakat Mekah Sebelum Islam

Kejahiliyahan (kebodohan) masyarakat arab waktu itu terdapat dalam bidang :
1.                  Agama Masyarakat Arab adalah penyembah berhala. Berhala-berhala itu diletakan di Ka’bah jumlahnya mencapai 300 lebih, diantara berhala-berhala yang termasyur benama Maabi, Khuzaah, Hubal, Latta, Uzza, dan Manat.
2.                  Moral masyarakat Arab menjadikan kabilah yang kalah perang menjadi budak, menempatkan perempuan di tempat yang rendah, suka berjudi, dan minum-minuman keras.
3.                  Hukum Masyarakat Arab menganggap bahwa judi, mabuk-mabukkan, bezina, mencuri, merampok, membunuh bukan merupakan perbuatan yang salah.

Melihat kondisi masyarakat Mekah dalam kejahiliyahan, Rasulullah SAW. kurang lebih lima tahun terakhir sebelum kenabian selalu berkhalwat mendekatkan diri kepada Allah SWT. di Gua Hira. tujuannya agar Allah SWT. berkenan memberi petunjuk dalam menghadapi umat. Dalam usia 40 Tahun, bertepatan tanggal 17 Ramadhan 610 M, Rasulullah SAW. didatangi malaikat Jibril. Dan saat itulah turun wahyu yang pertama Surah Al-‘Alaq, 96:1-5 sebagai berikut.
اِقۡرَاۡ بِاسۡمِ رَبِّكَ الَّذِىۡ خَلَقَ‌ۚ‏ ﴿۱﴾  خَلَقَ الۡاِنۡسَانَ مِنۡ عَلَقٍ‌ۚ‏ ﴿۲﴾  اِقۡرَاۡ وَرَبُّكَ الۡاَكۡرَمُۙ ﴿۳﴾  الَّذِىۡ عَلَّمَ بِالۡقَلَمِۙ‏ ﴿۴﴾  عَلَّمَ الۡاِنۡسَانَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡؕ‏ ﴿۵
(1)   Bacalah dengan [menyebut] nama Tuhanmu Yang menciptakan.
(2)   Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
(3)   Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah.
(4)   Yang mengajar [manusia] dengan perantaraan kalam.
(5)   Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. 

a.      Muhammad SAW menjadi Nabi dan Rosul.
Ketika menginjak usia 40 tahun, tepatnya malam 17 Ramadhan atau 6 Agustus 610 M, sewaktu Nabi Muhammad SAW. sedang berkontemplasi di Gua Hira, Malaikat Jibril datang membawa wahyu dan menyuruh Muhammad SAW. untuk membacanya, yaitu surat Al’Alaq ayat 1-5.
Inilah wahyu pertama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang juga penobatan Beliau sebagai nabi dan rasul bagi seluruh umat manuusia dan tugasnya untuk berdakwah. Kejadian ini diceritakan kepada istrinya, Khadijah dan saat itu juga Khadijah mengimaninya. Dialah orang yang pertama beriman dan masuk Islam. Pengangkatan Muhammad SAW menjadi Rasul dibenarkan oleh pendeta Nasrani yang bernama Waraqah bin Naufal. Dua setengah tahun kemudian, Rasulullah SAW menerima wahyu yang kedua, yaitu surat Al- Muddassir ayat 1-7.
Dengan turunnya wahyu tersebut, maka jelaslah misi dakwah yang harus Rasulullah SAW lakukan dalam menyampaikan risalahnya. Misi tersebut antara lain mengajak manusia menyembah Allah Yang Maha Esa, yang tidak beranak dan tidak pula di peranakkan serta tidak ada sekutu bagi-Nya. Hal inilah permulaan perintah menyiarkan agama Allah kepada Seluruh Umat Manusia.
Peristiwa turunnya wahyu pertama tersebut kemudian diperingati sebagai Nuzulul Qur’an.  Setelah menerima wahyu Rasulullah SAW. mengalami kegelisahan dan kebingungan kemudian dihibur Khadijah dan diyakinkan bahwa beliau akan dijadikan nabi dan akan mengangkat derajat kaumnya dari kehinaan menuju kebahagiaan abadi. Kurang lebih dua setengah tahun setelah wahyu pertama turun barulah turun wahyu kedua Surah Al-Muddassir [74] : 1-7 yang berbunyi :
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلۡمُدَّثِّرُ (١) قُمۡ فَأَنذِرۡ (٢) وَرَبَّكَ فَكَبِّرۡ (٣) وَثِيَابَكَ فَطَهِّرۡ (٤) وَٱلرُّجۡزَ فَٱهۡجُرۡ (٥) وَلَا تَمۡنُن تَسۡتَكۡثِرُ (٦) وَلِرَبِّكَ فَٱصۡبِرۡ (٧)
(1)   Hai orang yang berkemul [berselimut].
(2)   bangunlah, lalu berilah peringatan!.
(3)   dan Tuhanmu agungkanlah.
(4)   dan pakaianmu bersihkanlah.
(5)   dan perbuatan dosa [menyembah berhala] tinggalkanlah.
(6)   dan janganlah kamu memberi [dengan maksud] memperoleh [balasan] yang lebih banyak.
(7)   Dan untuk [memenuhi perintah] Tuhanmu, bersabarlah.
Setelah turun wahyu yang kedua ini kemudian Rasulullah SAW. diawal kenabian periode Makkah adalah sebagai berikut :
1.    Mengajarkan keesaan Allah SWT.
2.    Mengajarkan adanya hari kiamat sebagai hari pembalasan
3.    Mengajarkan kesucian jiwa.
4.    mengajarkan persaudaraan dan persatuan.
Melihat dakwah Rasulullah saw, orang-orang Quraisy berusaha menghentikan dengan berbagai cara, beberapa tindakan (reaksi) orang kafir Quraisy untuk menghentikan dakwah Rasulullah SAW. adalah sebagai berikut :
1.    Ejekan, hinaan, dan memperolok-olok. Perhatikan firman Allah SWT. dalam Q.S. Al-Hijr, 15:6 berikut:
وَقَالُواْ يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِى نُزِّلَ عَلَيۡهِ ٱلذِّكۡرُ إِنَّكَ لَمَجۡنُونٌ۬ (٦)
 (6) Mereka berkata: "Hai orang yang diturunkan Al Qur’an kepadanya, sesungguhnya kamu benar-benar orang yang gila 
2.      Menjelek-jelek ajaran Nabi Muhammad SAW. Perhatikan firman allah SWT. dalam Q.S. Al-Furqan, 25:4 berikut:.
وَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ إِنۡ هَـٰذَآ إِلَّآ إِفۡكٌ ٱفۡتَرَٮٰهُ وَأَعَانَهُ ۥ عَلَيۡهِ قَوۡمٌ ءَاخَرُونَ‌ۖ فَقَدۡ جَآءُو ُلۡمً۬ا وَزُورً۬ا (٤)
(4) Dan orang-orang kafir berkata: "Al Qur’an ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan oleh Muhammad, dan dia dibantu oleh kaum yang lain", maka sesungguhnya mereka telah berbuat suatu kezaliman dan dusta yang besar.
3.      Menyodorkan beberapa bentuk penawaran.
4.      Melakukan tekanan fisik

2.4    Substansi Dakwah Rasulullah pada Periode Mekkah
Substansi ajaran Islam periode Makkah, yang didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut :
a. Keesaan Allah SWT
Islam mengajarkan bahwa pencipta dan pemelihara alam semesta adalah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Allah SWT tempat bergantung segala apa saja dan makhluk-Nya, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada selain Allah SWT, yang menyamai-Nya. Umat manusia harus beribadah atau menghambakan diri hanya kepada Allah SWT. Beribadah atau menyembah kepada selain Allah SWT, termasuk ke dalam perilaku syirik, yang hukumnya haram, dan merupakan dosa yang paling besar.

b. Hari Kiamat Sebagai Hari Pembalasan
Islam mengajarkan bahwa mati yang dialami oleh setiap manusia, bukanlah akhir kehidupan, tetapi merupakan awal dan kehidupan yang panjang, yakni kehidupan di alam kubur dan di alam akhirat.
Manusia yang ketika di dunianya taat beribadah, giat beramal saleh, dan senantiasa berbudi pekerti yang terpuji, tentu akan memperoleh balasan yang menyenangkan. Di alam kubur akan memperoleh berbagai kenikmatan dan di alam akhirat akan ditempatkan di surga yang penuh dengan hal-hal yang memuaskan. Tetapi manusia yang ketika di dunianya durhaka kepada Allah SWT dan banyak berbuat jahat, tentu setelah matinya akan mendapat siksa kubur dan dicampakkan ke dalam neraka yang penuh dengan berbagai macam siksaan.
c. Kesucian Jiwa
Islam menyerukan umat manusia agar senantiasa berusaha menyucikan jiwanya dan melarang keras mengotorinya. Seseorang dianggap suci jiwanya apabila selama hayat di kandung badan senantiasa beriman dan bertakwa atau meninggalkan segala perbuatan dosa, dan dianggap mengotori jiwanya apabila durhaka pada Allah SWT dan banyak berbuat dosa. Sungguh beruntung orang yang senantiasa memelihara kesucian jiwanya, dan alangkah ruginya orang yang mengotori jiwanya.
d. Persaudaraan dan Persatuan
Persaudaraan mempunyai hubungan yang erat dengan persatuan, bahkan persaudaraan landasan bagi terwujudnya persatuan. Islam mengajarkan bahwa sesama orang beriman adalah bersaudara. Mereka dituntut untuk saling mencintai dan saling menyayangi, di bawah naungan ridha Illahi. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak dianggap beriman seorang Muslim di antara kamu, sehingga ia mencintai saudaranya, seperti rnencintai dirinya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).
Selain itu sesama umat Islam, hendaknya saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, jangan sekali-kali tolong-menolong dalam dosa serta permusuhan. Jangan saling menganiaya dan jangan pula membiarkan saudaranya yang teraniaya tanpa diberikan pertolongan. Sedangkan umat Islam yang mampu diwajibkan untuk memberikan pertolongan kepada saudaranya yang dhuafa.

a.      Dakwah Secara Sembunyi-Sembunyi.
Lebih kurang selama tiga tahun dimulai dari mengajak anggota keluarga, sahabat, dan orang-orang terdekat. Perhatikan Firman Allah swt dalam Surat Al-Muddassir [74] : 1- 7 berikut:
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلۡمُدَّثِّرُ (١) قُمۡ فَأَنذِرۡ (٢) وَرَبَّكَ فَكَبِّرۡ (٣) وَثِيَابَكَ فَطَهِّرۡ (٤) وَٱلرُّجۡزَ فَٱهۡجُرۡ (٥) وَلَا تَمۡنُن تَسۡتَكۡثِرُ (٦) وَلِرَبِّكَ فَٱصۡبِرۡ (٧)
(1)      Hai orang yang berkemul [berselimut].
(2)      bangunlah, lalu berilah peringatan!.
(3)      dan Tuhanmu agungkanlah.
(4)      dan pakaianmu bersihkanlah.
(5)      dan perbuatan dosa [menyembah berhala] tinggalkanlah.
(6)      dan janganlah kamu memberi [dengan maksud] memperoleh [balasan] yang lebih banyak.
(7)      Dan untuk [memenuhi perintah] Tuhanmu, bersabarlah.

Dari ayat diatas, Allah SWT. memberikan petunjuk tentang cara menyampaikan agama islam kepada umat manusia, yaitu :
a.     Dengan cara sembunyi - sembunyi, sebab orang kafir Quraisy tidak akan senang terhadap agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
b.    Lemah lembut jangan sampai menyakiti orang.
Pada masa dakwah secara sembunyi – sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam, orang – orang yang berada dilingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya.


Orang – Orang yang telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW adalah :
1.    Khadijah binti Khuwalid (Istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari
kenabian)
2.    Ali bin Abu Thalib (Saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal
serumah dengannya, masuk islam pada umur 10 tahun)
3.    Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW, wafat tahun 8 H/625 M)
4.    Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW, yang hidup dari
tahun 573 – 634 M)
5.    Ummu Aiman (Pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil)

Berdakwah bukan hanya kewajiban Rasulullah SAW, tetapi juga kewajiban para pengikutnya (umat Islam).
Maka, Abu Bakar Ash-Shiddiq, seorang saudagar kaya, yang dihormati dan disegani banyak orang, karena budi bahasanya yang halus, ilmu pengetahuannya yang luas, dan pandai bergaul telah meneladani Rasulullah SAW, yakni berdakwah secara sembunyi – sembunyi.
Usaha dakwah Abu Bakar Ash-Shiddiq berhasil, beberapa teman terdekatnya menyatakan diri masuk islam, diantaranya:
1.    Abdul Amar dari Bani Zuhrah, Abdul amar : hamba milik amar.
Karena Islam melarang perbudakan, kemudian nama itu diganti oleh Rasulullah SAW menjadi Abdurrahman bin Auf, yang artinya hamba Allah SWT, yang Maha Pengasih.
2.    Abu Ubaidah bin Jarrah dari Bani Haris
3.    Utsman bin Affan
4.    Zubair bin Awam
5.    Sa’ad Bin Abu Waqqas
6.    Thalhah bin Ubaidillah


b.      Dakwah Secara Terang-Terangan
Perhatikan firman Allah SWT. dalam QS. Al – Hijr [15] : 94 berikut:
فَٱصۡدَعۡ بِمَا تُؤۡمَرُ وَأَعۡرِضۡ عَنِ ٱلۡمُشۡرِكِينَ (٩٤)
(94) Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.
Nabi Muhammad SAW. Termenung sejenak memikirkan reaksi keras dari kaumnya, terutama pamannya sendiri Abu Lahab. Kemudian turun wahyu yang menerangkan bahwa yang celaka Abu Lahab sendiri. Perhatikan Firman Allah Swt dalam QS. Al – Lahab [111] : 1-5 berikut!
تَبَّتۡ يَدَآ أَبِى لَهَبٍ۬ وَتَبَّ (١) مَآ أَغۡنَىٰ عَنۡهُ مَالُهُ ۥ وَمَا ڪَسَبَ (٢) سَيَصۡلَىٰ نَارً۬ا ذَاتَ لَهَبٍ۬ (٣) وَٱمۡرَأَتُهُ ۥ حَمَّالَةَ ٱلۡحَطَبِ (٤) فِى جِيدِهَا حَبۡلٌ۬ مِّن مَّسَدِۭ (٥)
(1)      Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa
(2)      Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.
(3)      Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak
(4)      Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar
(5)      Yang di lehernya ada tali dari sabut.

Rasulullah SAW. Menyampaikan dak’wah mengajak kepada tauhid, iman  kepada Allah Swt, iman kepada hari kiamat, menantang kurafat dan kemusyrikan, menjelaskan kedudukan berhalayang tidak dapat memberi manfaat atau mudarat. Menyadarkan mereka untuk tunduk dan pasrah total Kepada Allah SWT. Dakwah Rasulullah SAW. yang terang-terangan ini mendapat tantangan yang sangat hebat.

2.6    Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni :
a.     Kaum Kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
b.    Kaum Kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
c.     Kaum Kafir Quraisy menolak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidup bermasyarakat warisan leluhur mereka.
d.    Kaum Kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena Islam melarang menyembah berhala.

Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain:
a. Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan
b. Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
Dalam menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.
Suatu saat keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.
Akhirnya, Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.
Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘Amul Huzni’ atau Tahun Duka Cita.

2.7    Manfaat Mempelajari Dakwah Rasulullah pada Periode Mekkah
Hikmah yang dapat diambil dari sejarah dakwah Rasulullah saw periode Mekah, antara lain sebagai berikut :
a. Menyadari bahwa melalui sifat sabar, ulet, lemah lembut dan tidak merusak dalam menjalankan amar ma’ruf nahi munkar pasti akan mendapatkan pertolongan Allah SWT
b. Menyadari dan memahami bahwa seorang rasul hanyalah bertugas menyampaikan risalah dari Allah SWT. Seorang rasul tidak bisa memberi petunjuk (hidayah) bahkan kepada keluarga dan orang yang dicintai sekalipun. Seperti Firman Allah SWT berikut ini
إِنَّكَ لَا تَہۡدِى مَنۡ أَحۡبَبۡتَ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ يَہۡدِى مَن يَشَآءُ‌ۚ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ (٥٦)
Artinya : “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah akan memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang maumenerima petunjuk.” (QS. Al-Qasas [28] : 56).
c. Memahami bahwa Allah SWT pasti akan menguji seseorang yang akan terpilih menjadi utusan atau rasul-Nya. Oleh karena itu sangat wajar bila sesorang ingin menjadi pemimpin atau menduduki jabatan tertentu terlebih dahulu harus diuji.
d. Dapat mengambil contoh cara-cara berdakwah yang dilakukan Nabi Saw, yaitu sangat bijaksana, pandai menggunakan kesempatan yang berharga, dapat menarik perhatian orang tanpa menimbulkan kebosanan. Seperti yang digambarkan dalam Surat an-Nahl : 125 sebagai berikut :
ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِ‌ۖ وَجَـٰدِلۡهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحۡسَنُ‌ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ‌ۖ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ (١٢٥)

Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk” (QS. An Nahl : 125)
e. Dapat meneladani Nabi SAW sebagai uswatun khasanah, artinya sikap dan amal perbuatan beliau sehari-hari adalah teladan yang baik, terutama terhadap ajaran Islam yang didakwahkannya, Firman Allah SWT :
لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ۬ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأَخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرً۬ا (٢١)
Artinya : “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah” (QS. Al-Ahzab : 21 )


2.8    Meneladani Dakwah Rasulullah Periode Mekkah di Era Modern
Sikap dan perilaku yang dapat diterapkan untuk meneladani dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut :
a. Memahami perjuangan Nabi Muhammad SAW dan meneladaninya serta ikut serta mendakwahkan Islam sebagai tatanan kehidupan menusia agar mencapai tujuan hidupnya, selamat dan sejahtera di dunia akhirat.
b. Melaksanakan ajaran Islam, yakni menjalankan rukun Islam dan melestarikannya dalam kehidupan sehari-hari dilingkungannya masing-masing dengan tidak memaksa orang lain atau menghina peribadatan / agama lain.
c. Melaksanakan dan melestarikan sunnah Rasulullah SAW yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an, sesuai dengan kemampuan masing-masing.
d. Konsisten dan komitmen men-Tuhankan Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Menyekutukan-Nya adalah dosa besar yang tidak terampuni.Seperti Firman Allah SWT berikut :
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٲلِكَ لِمَن يَشَآءُ‌ۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَـٰلاَۢ بَعِيدًا (١١٦)
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”. (QS. An Nisa [4] : 116).


BAB III

PENUTUP

Ketika menginjak usia 40 tahun, tepatnya malam 17 Ramadhan atau 6 Agustus 610 M, di waktu Muhammad SAW. sedang berkontemplasi di Gua Hira, Malaikat Jibril datang membawa wahyu dan menyuruh Muhammad SAW. untuk membacanya, yaitu surat Al’Alaq ayat 1-5.
Rasulullah Saw adalah contoh terbaik, dalam menggerakkan dan mengelola dakwah. Keberhasilannya dalam mengajak manusia kepada agama Allah, terhitung spektakuler. Bagaimana tidak, hanya dalam waktu 23 tahun beliau berhasil mengajak seluruh bangsa Arab dalam pelukan Islam, yang imbasnya secara alamiah dari generasi ke generasi Islam telah menyebar ke seantero jagad. Jumlah populasi muslim dunia kini yang mencapai kurang lebih 1.5 milyar tak lepas dari kiprah beliau selama 23 tahun tersebut. Bahasan di seputar keberhasilan dakwah, tak ada rujukan yang paling pantas kecuali merujuk pada warisan sunnah yang telah ditinggalkan manusia paling agung, yakni Muhammad SAW.

Demikian makalah yang dapat saya buat. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semuanya. Saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca.




DAFTAR PUSTAKA

Hasan, Ibrahim. 2002. Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jlid 1-2. Jakarta : Kalam Mulia
Djabbar, Abdul Umar.  Kitab Nurul Yaqien, Jilid 1. Surabaya : Toko Kitab Ahmad Nubhan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1993. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
http://abasawatawalla01.blogspot.co.id/2012/12/sejarah-dakwah-nabi muhammad-SAW.html
http://brendaandreansyah16.blogspot.co.id/2013/11/sejarah-dakwah-rasulullah saw-pada.html
http://www.quranexplorer.com/quran/
http://makalah-negeri.blogspot.com/2016/09/makalah-agama-tentang-dakwah-rasulullah.html
http://www.ahmad-sanusi-husain.com/2012/02/biodata-dan-sejarah-ringkas rasulullah.html
 http://arya-devi.blogspot.com/2013/10/substansi-dakwah-rasulullah.html
http://shikakuyumiki.blogspot.com/2012/10/strategi-dakwah-rasulullah-saw-periode.html
https://8tunas8.wordpress.com/2014/09/22/dakwah-rasulullah-periode-makkah/
https://id.scribd.com/doc/309251133/Makalah-Sejarah-Dakwah-Nabi-Muhammad-Saw-Periode-Mekah