HUKUM NEWTON


Kronologi Penemuan Hukum Newton Pertama, Penasaran?

Hukum newton erat berkaitannya dengan gaya. Gaya adalah sesuatu yang menyebabkan perubahan keadaan suatu benda. Gaya dapat menyebabkan benda diam menjadi bergerak atau benda bergerak menjadi diam.

A. Hukum I Newton
Hukum I newton menyatakan bahwa jika tidak ada gaya yang bekerja pada suatu maka benda akan tetap diam atau bergerak. Dengan kata lain, sebuah benda diam akan tetap diam dan sebuah benda akan tetap bergerak jika tidak ada gaya luar yang bekerja pada benda tersebut.
B. Hukum II Newton
Hukum II newton menyatakan bahwa jika resultan gaya tidak sama dengan nol (0) maka benda akan mengalami percepatan. Besar percepatan sebanding dengan gaya yang diberikan dan berbanding terbalik dengan massa benda.
C. Hukum III Newton
Hukum III newton menyatakan bahwa setiap ada gaya yang diberikan pada suatu benda maka benda tersebut akan memberikan gaya yang sama kuat namun berlawanan arah.

Sumber Gambar :
Kronologi Penemuan Hukum Newton Pertama, Penasaran?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar