Refleksi Kebebasan Menyampaikan Pendapat | Kabar Harian Bima - kahaba.net

A. Hakikat Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat
Kemerdekaan mengemukakan atau menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga Negara baik secara lisan maupun tulisan, namun harus bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan berlaku. Kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan sebagian dari hak asasi manusia. Oleh sebab itu, dijamin oleh Deklarasi Universal Hak – Hak Asasi Manusia PBB, tegasnya dalam pasal 19 dan 20 seperti tertulis berikut ini.
1. Pasal 19
“Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan mempunyai pendapat – pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan keterangan – keterangan dan pendapat – pendapat dengan cara apapun juga dan tidak memandang batas – batas”.
2. Pasal 20
Ayat  1: “Setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berpendapat.”
Ayat 2: “Tidak ada seorang juga pun dapat dipaksa memasuki salah satu perkumpulan.”
Di Indonesia, ketentuan yang mengatur dan menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat dapat dilihat pada berbagai ketentuan berikut.
1. Pasal 28 UUD 1945
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang – undang.”
2. Pasal 28E UUD 1945 Ayat 3
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
3. Undang – undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pandapat di muka umum.
Dalam Pasal 2 Undang – Undang ini disebutkan sebagai berikut.
a. Setiap warga Negara, secara perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b.  Penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang – undang ini.
Dengan jaminan berbagai ketentuan di atas maka seharusnya tidak ada pengekangan terhadap seseorang untuk mengeluarkan pendapatnya, sehingga setiap warga Negara dapat mengeluarkan segala pikiran, dan pendapatnya dengan bebas.
Apabila kebebasan tersebut dikekang, maka akan timbul gejolak – gejolak ataupun ganjalan – ganjalan dalam hati banyak orang, yang suatu ketika dapat meledak dalam bentuk sikap – sikap dan perbuatan yang tidak baik. Dan jika pendapat orang lain benar dan baik, sudah sepantasnya kita mendukungnya. Namun, jika yakin pendapat kita benar, kita dapat mempertahankannya dengan cara yang baik dan sopan, tanpa menyinggung perasaan orang lain. Kita juga harus mampu memberikan argumentasi atau alasan – alasan yang masuk akal. Oleh karena itu,pendapat yang kita sampaikan sebaiknya bersifat seperti :
a. Bukan semata untuk kepentingan pribadi ataupun golongan,
b. Dapat diterima akal dan mutu,
c. Tidak menimbulkan perpecahan,
d. Sesuai dengan norma yang berlaku
e. Tidak menyinggung perasaan orang lain.

B. Akibat Pembatasan Mengemukakan Pendapat
Dalam pemerintahan yang otoriter, kebebasan mengemukakan pendapat, apalagi di muka umum, sangat dibatasi oleh pemerintah. Hal demikian sesungguhnya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Memang, hak kemerdekaan mengemukakan pendapat tidak boleh digunakan sekehendak hati karena di dalam hak tersebut juga melekat kewajiban untuk menghargai dan menghormati hak yang sama yang dimiliki orang lain. Akan tetapi, apabila pembatasan atau pengekangan dilakukan pemerintah terhadap rakyat demi kepentingan kekuasaan pemerintah semata, hal ini sungguh merupakan sebuah kesalahan yang amat fatal. Semakin banyak pemerintah di berbagai Negara yang menghormati dan menghargai hak kemerdekaan mengemukakan pendapat. Meskipun demikian, masih ada juga pemerintah yang melakukan pembatasan – pembatasan. Pengekangan terhadap kebebasan mengemukakan pendapat oleh pemerintah yang berkuasa sebenarnya dapat menimbulkan akibat yang kurang baik bagi rakyat, pemerintah, ataupun bangsa.
1. Akibat bagi Rakyat
Bagi rakyat, adanya pembatasan oleh pemerintah akan berakibat terjadinya hal berikut, yakni:
a. Berkurang atau hilangnya hak kemerdekaan mengemukakan pendapat,
b. Munculnya sikap apatis (tidak peduli) dari rakyat atau masyarakat terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,
c.  Kekecewaan yang dalam terhadap pemerintah,
d.  Hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, dan
e.  Pembangkangan terhadap pemerintah.
2. Akibat bagi Pemerintah
Bagi pemerintah, adanya pembatasan oleh pemerintah akan berakibat terjadinya hal berikut:
a. Berkurang atau hilangnya kepercayaan rakyat,
b. Berkurang atau hilangnya kesempatan untuk mendapatkan masukan atau aspirasi dari rakyat untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan bernegara,
c.  Berkurang atau hilangnya dukungan rakyat, dan
d.  Perlawanan rakyat.
3. Akibat bagi Bangsa dan Negara
Bagi bangsa dan negara, adanya pembatasan oleh pemerintahterhadap hak warganya akan berakibat terjadinya hal berikut:
a. Dengan sedikitnya masukan dan dukungan dari rakyat, maka pembangunan bangsa dan Negara dapat terhambat,
b. Stabilitas nasional dapat terganggu, dan
c. Negara kehilangan pikiran – pikiran dan ide-ide kreatif dari rakyat.


C. Konsekuensi Mengemukakan Pendapat Tanpa Batas
Di muka telah dikatakan bahwa meskipun kita memiliki hak kemerdekaan mengemukakan pendapat, tetapi dalam penggunaannya tidak dapat dilakukan dengan sekehendak hati atau sebebas-bebasnya. Hak kemerdekaan yang kita miliki tetap dibatasi oleh hak kemerdekaan yang sama yang juga dimiliki oleh orang lain. Dengan kata lain, kebebasan mengemukakan pendapat tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Maknanya, dalam mengemukakan pendapat harus dilandasi akal sehat, niat baik, dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dengan demikian, pendapat yang dikemukakan tersebut bukan saja bermanfaat bagi dirinya, melainkan juga bermanfaat bagi orang lain, masyarakat atau bahkan bagi bangsa dan negara.
Apabila hak kebebasan mengemukakan pendapat tersebut digunakan tanpa batas atau tidak bertanggung jawab, maka dapat mengakibatkan orang atau pihak lain tersinggung perasaannya, bahkan dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Jika situasinya sudah meresahkan masyarakat, maka pemerintah dengan segala kewenangannya dapat mengambil tindakan pembatasan – pembatasan yang diperlukan demi terhentinya keresahan yang ada dalam masyarakat. Jadi jelas sekarang, bahwa penggunaan hak kemerdekaan mengemukakan pendapat yang tanpa batas atau tidak bertanggung jawab dapat merusak sendi – sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

D. Sikap Positif terhadap Penggunaan Hak Mengemukakan Pendapat Secara Bebas dan Bertanggung Jawab
Kemerdekaan mengemukakan pendapat dimuka umum harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, selain dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan prinsip hukum internasional sebagaimana terccantum dalam Pasal 29 Deklarasi Universal Hak – Hak Asasi Manusia, yang antara lain menetapkan sebagai berikut:
1.   Setiap orang memiliki kewajiban terhadap masyarakat yang memungkinkan pengembangan kepribadian secara bebas dan penuh.
2.   Dalam pelaksanaan hak kebebasan, setiap orang harus tunduk semata – mata pada pembatasan yang ditentukan oleh undang – undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan dan penghargaan terhadap hak serta kebebasan orang lain, untuk memenuhi syarat-syarat yang adil bagi moralitas, ketertiban, serta kesejateraan umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.
3.   Hak dan kebebasan ini sama sekali tidak boleh dijalankan secara bertentangan dengan tujuan dan asas Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998 terdapat lima asas yang merupakan landasan kebebasan bertanggung jawab dalam berpikir dan bertindak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kelima asas tersebut, yaitu
1.      Asas Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
2.      Asas Musyawarah dan Mufakat,
3.      Asas Kepastian hukum dan keadilan,
4.      Asas Proporsionalitas, serta
5.      Asas Mufakat.
Yang dimaksud asas proporsionalitas adalah asas yang meletakkan segala kegiatan sesuai dengan konteks atau tujuan kegiatan tersebut, baik yang dilakukan oleh warga negara,institusi, maupun aparatur pemerintah yang dilandasi oleh etika individual, etika sosial, dan etika institusional.
Agar setiap warga negara dapat menggunakan hak kemerdekaan mengemukakan pendapat dengan baik, maka setiap warga Negara perlu mengerti hak dan kewajiban warga Negara dalam mengemukakan pendapat.
1. Hak
Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk
·         Mengeluarkan pikiran secara bebas, dan
·         Memperoleh perlindungan hukum
2.  Kewajiban
Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk
·         Menghormati hak – hak an kebebasan orang lain,
·         Menghormati aturan – aturan moral yang diakui umum,
·         Mentaati hukum dan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku,
·         Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan
·         Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

E. Menghargai Cara Mengemukakan Pendapat yang Dilakukan secara Benar dan Bertanggung Jawab
Semua orang akan menghargai cara – cara penyampaian pikiran, pendapat, ataupun aspirasi dengan cara – cara yang baik, santun, dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Cara penyampaian yang demikian akan menimbulkan simpati dan sambutan yang baik dari semua pihak.
Negara kemerdekaan mengeluarkan pendapat dimuka umum, tata cara penyampaiannya telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998 khususnya Pasal 9 sampai dengan Pasal 14, yang pada pokoknya berisi sebagi berikut.
1.   Pasal 19 Ayat 1
Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan dengan cara:
a.       Unjuk rasa atau demonstrasi
b.      Pawai
c.       Rapat umum, dan
d.      Mimbar bebas
1.   Pasal 9 Ayat 2
Bentuk penyampaian pendapat dimuka umum boleh dilaksanakan di tempat – tempat terbuka untuk umum, kecuali di tempat – tempat yang dilarang untuk menyampaikan pendapat di muka umum, yaitu:
a. Lingkungan Istana kepresidenan
b. Tempat Ibadah
c. Isntalasi Militer
d. Rumah Sakit
e. Pelabuhan Udara dan Laut
f.  Stasiun Kereta Api
g. Terminal Angkutan Darat
h. Objek – objek vital nasional
Pada hari besar nasional masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
1.   Pasal 10
Penyampaian pendapat di muka umum wajib diberitahukan terlebih dahulu kepada Polri setempat secara tertulis selambat – lambatnya 3 X 24 jam sebelum kegiatan dimulai.
1.   Pasal 11
Surat pemberitahuan memuat, antara lain adalah :
a. maksud dan tujuan
b. tempat lokasi dan rute
c. waktu dan lamanya
d. bentuk
e. penanggung jawab
f.  nama dan alamat organisasi, kelompok, atau perorangan
g. alat peraga yang digunakan
h. jumlah peserta
1.   Pasal 12 Ayat 3
Seratus orang pelaku atau peserta unjuk rasa atau demonstrasi dan pawai harus ada seseorang sampai lima orang penanggung jawab.
1.   Pasal 13 Ayat 1
Setelah menerima surat pemberitahuan, Polri berkewajiban untuk melakukan hal berikut, yaitu:
a. memberikan surat tanda terima pemberitahuan
b. Berkoordinasi dengan penanggung jawab
c. Berkoordinasi dengan pemimpin isntansi atau lembaga yang akan di demo, dan
d. Mempersiapkan pengamanan tempat, lokasi, serta rute.
1.   Pasal 13 Ayat 2
Dalam pelaksanaan, Polri wajib memberikan perlindungan keamanan terhadap pelaku atau peserta demonstrasi.
1.   Pasal 14
Pembatalan pelaksanaan demonstrasi disampaikan secara tertulis dan langsung oleh penanggung jawab kepada Polri selambat – lambatnya 24 jam sebelum waktu pelaksanaan.


Sumber Gambar :
https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fkahaba.net%2Fopini%2F59984%2Frefleksi-kebebasan-menyampaikan-pendapat.html&psig=AOvVaw2W3BLrqnHjohayUm6zuzpD&ust=1599364188557000&source=images&cd=vfe&ved=0CAIQjRxqFwoTCKDXhpGO0esCFQAAAAAdAAAAABAE
Ringkasan materi: JENIS, SIFAT, KARAKTERISTIK BAHAN KERAJINAN KERAS (KAYU,  BAMBU, DAN ROTAN)

1. Karakteristik Kayu
            Kayu adalah bagian batang atau cabang serta ranting tumbuhan yang mengeras karena mengalami lignifikasi (pengayuan).
            Kayu digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari memasak, membuat perabot (meja, kursi, lemari), bahan bangunan (pintu, jendela, rangka atap), bahan kertas, kerajinan dan banyak lagi. Kayu juga dapat dimanfaatkan sebagai hiasan-hiasan rumah tangga dan sebagainya.
            Penyebab terbentuknya kayu adalah akibat akumulasi selulosa dan lignin pada dinding sel berbagai jaringan di batang.
            Ilmu perkayuan (dendrologi) mempelajari berbagai aspek mengenai klasifikasi kayu serta sifat kimia, fisika, dan mekanika kayu dalam berbagai kondisi penanganan.

1.1. Pengenalan Kayu
            Untuk mengenal/menentukan suatu jenis kayu, tidak selalu dilakukan dengan cara memeriksa kayu dalam bentuk log (kayu bundar), tetapi dapat dilakukan dengan memeriksa sepotong kecil kayu. Penentuan jenis kayu dalam bentuk log, pada umumnya dengan cara memperhatikan sifat-sifat kayu yang mudah dilihat seperti penampakan kulit, warna kayu teras, arah serat, ada tidaknya getah dan sebagainya.
            Penentuan beberapa jenis kayu dalam bentuk olahan (kayu gergajian, moulding, dan sebagainya) masih mudah dilakukan dengan hanya memperhatikan sifat-sifat kasar yang mudah dilihat. Sebagai contoh, kayu jati (Tectona grandis) memiliki gambar lingkaran tumbuh yang jelas). Namun apabila kayu tersebut diamati dalam bentuk barang jadi dimana sifat-sifat fisik asli tidak dapat dikenali lagi karena sudah dilapisi dengan cat, maka satu-satunya cara yang dapat dipergunakan untuk menentukan jenisnya adalah dengan cara memeriksa sifat anatomi/strukturnya. Demikian juga untuk kebanyakan kayu di Indonesia, dimana antar jenis kayu sukar untuk dibedakan, cara yang lebih lazim dipakai dalam penentuan jenis kayu adalah dengan memeriksa sifat anatominya (sifat struktur).
            Pada dasarnya terdapat 2 (dua) sifat utama kayu yang dapat dipergunakan untuk mengenal kayu, yaitu sifat fisik (disebut juga sifat kasar atau sifat makroskopis) dan sifat struktur (disebut juga sifat mikroskopis).
            Secara obyektif, sifat struktur atau mikroskopis lebih dapat diandalkan dari pada sifat fisik atau makroskopis dalam mengenal atau menentukan suatu jenis kayu. Namun untuk mendapatkan hasil yang lebih dapat dipercaya, akan lebih baik bila kedua sifat ini dapat dipergunakan secara bersama-sama, karena sifat fisik akan mendukung sifat struktur dalam menentukan jenis.
            a. Sifat fisik/kasar atau makroskopis adalah sifat yang dapat diketahui secara jelas melalui panca indera, baik dengan penglihatan, penciuman, perabaan dan sebagainya tanpa menggunakan alat bantu.
            Sifat-sifat kayu yang termasuk dalam sifat kasar antara lain adalah :
1. Warna, umumnya yang digunakan adalah warna kayu teras,
2. Tekstur, yaitu penampilan sifat struktur pada bidang lintang,
3. Arah serat, yaitu arah umum dari sel-sel pembentuk kayu,
4. Gambar, baik yang terlihat pada bidang radial maupun tangensial
5. Berat, umumnya dengan menggunakan berat jenis
6. Kesan raba, yaitu kesan yang diperoleh saat meraba kayu,
7. Lingkaran tumbuh,
8. Bau dan sebagainya.
            b. Sifat struktur/mikroskopis adalah sifat yang dapat kita ketahui dengan mempergunakan alat bantu, yaitu kaca pembesar (loupe) dengan pembesaran 10 kali. Sifat struktur yang diamati adalah :
1. Pori (vessel) adalah sel yang berbentuk pembuluh dengan arah longitudinal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, pori terlihat sebagai lubang-lubang beraturan maupun tidak, ukuran kecil maupun besar. Pori dapat dibedakan berdasarkan penyebaran, susunan, isi, ukuran, jumlah dan bidang perforasi).
2. Parenkim (Parenchyma) adalah sel yang berdinding tipis dengan bentuk batu bata dengan arah longitudinal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, parenkim (jaringan parenkim) terlihat mempunyai warna yang lebih cerah dibanding dengan warna sel sekelilingnya. Parenkim dapat dibedakan berdasarkan atas hubungannya dengan pori, yaitu parenkim paratrakeal (berhubungan dengan pori) dan apotrakeral (tidak berhubungan dengan pori).
3. Jari-jari (Rays) adalah parenkim dengan arah horizontal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, jari-jari terlihat seperti garis-garis yang sejajar dengan warna yang lebih cerah dibanding warna sekelilingnya. Jari-jari dapat dibedakan berdasarkan ukuran lebarnya dan keseragaman ukurannya.
4. Saluran interseluler adalah saluran yang berada di antara sel-sel kayu yang berfungsi sebagai saluran khusus. Saluran interseluler ini tidak selalu ada pada setiap jenis kayu, tetapi hanya terdapat pada jenis-jenis tertentu, misalnya beberapa jenis kayu dalam famili Dipterocarpaceae, antara lain meranti (Shorea spp), kapur (Dryobalanops spp), keruing (Dipterocarpus spp), mersawa (Anisoptera spp), dan sebagainya. Berdasarkan arahnya, saluran interseluler dibedakan atas saluran interseluler aksial (arah longitudinal) dan saluran interseluler radial (arah sejajar jari-jari). Pada bidang lintang, dengan mempergunakan loupe, pada umumnya saluran interseluler aksial terlihat sebagai lubang-lubang yang terletak diantara sel-sel kayu dengan ukuran yang jauh lebih kecil.
5. Saluran getah adalah saluran yang berada dalam batang kayu, dan bentuknya seperti lensa. Saluran getah ini tidak selalu dijumpai pada setiap jenis kayu, tapi hanya terdapat pada kayu-kayu tertentu, misalnya jelutung (Dyera spp.)
6. Tanda kerinyut adalah penampilan ujung jari-jari yang bertingkat-tingkat dan biasanya terlihat pada bidang tangensial. Tanda kerinyut juga tidak selalu dijumpai pada setiap jenis kayu, tapi hanya pada jenis-jenis tertentu seperti kempas (Koompasia malaccensis) dan sonokembang (Pterocarpus indicus).
7. Gelam tersisip atau kulit tersisip adalah kulit yang berada di antara kayu, yang terbentuk sebagai akibat kesalahan kambium dalam membentuk kulit. Gelam tersisip juga tidak selalu ada pada setiap jenis kayu. Jenis-jenis kayu yang sering memiliki gelam tersisip adalah karas (Aquilaria spp), jati (Tectona grandis) dan api-api (Avicennia spp).

2. Karakteristik Bambu
Karakteristik bambu sebagai alternatif material bangunan menunjukkan banyak keunggulan, antara lain:
1. Memiliki sifat fisis dan mekanik yang baik. Batangnya berwujud pipa beruas dengan kekuatan struktur yang terkonsentrasi pada permukaan dinding luar, liat namun lentur, mudah dibelah, dipotong, dan dibentuk. Seratnya elastis, optimal menahan beban tarik, tekan, geser, dan tekuk. Beberapa jenis bambu memiliki kekuatan tarik 480 Mpa, setara 12 ton/m2, melebihi kekuatan tarik baja mutu sedang yang hanya 370 Mpa.
2. Rupanya artistik, memiliki pembawaan warna alami, mulus nan cantik meski tanpa dicat, jika cukup umur saat ditebang. Bentuk batang relatif lurus rapi, mudah dikemas, dan dikirim ke lokasi proyek.
3. Relatif murah dibanding bahan bangunan lain karena tumbuh di banyak tempat dan produksi per tahunnya cukup melimpah.
4. Tidak bersifat polutif. Seluruh bagian berguna, tanpa menyisa. Semisal, batangnya untuk bangunan, daunnya untuk obat dan dibuat kompos, bahkan sisa-sisa industri perabot dapat disulap menjadi arang.
5. Ramah lingkungan karena memiliki siklus hidup kurang dari 6 tahun (rentang waktu yang digunakan para ahli sebagai parameter tanaman itu bisa atau tidak diperbaharui). Dalam sepuluh tahun bisa dipanen hingga tiga kali, sedangkan kayu hanya sekali bahkan ada yang harus menunggu hingga seratus tahun baru bisa ditebang.
6. Secara ekologis, bambu bisa bertumbuh dengan sedikit air, malah menjadi sumber mata air. Akar bambu ampuh mencegah longsor, erosi, serta mencegah banjir. Hutan bambu tangkas menangkap karbondioksida, lebih efektif daripada hutan tropis.
           
Selain itu, bambu memiliki kelemahan, menuntut kita untuk mampu mengatasinya, yaitu :
1. Rentan lapuk, reyot, tidak tahan air hujan dan api. Maka, bambu harus diposisikan di tempat yang tidak lembab dan jangan sampai terbakar.
2. Rawan terkena hama jamur, lumut, rayap, bubuk, dan sejenisnya sehingga umurnya relatif pendek. Cara mengatasinya adalah dengan sistem pengawetan, baik secara alami maupun kimiawi.
            Dalam pengerjaannya, ada beberapa hal yang cukup sulit, seperti teknik penyambungan antarbambu, penyambungan dengan material lain, dsb. Namun, para ahli terus mengadakan penelitian hingga ditemukannya bermacam teknologi sambungan bambu.
            Bambu, anugerah Tuhan bagi negara-negara rawan bencana, meliuk santai menghadang gempa. Bahkan satu fakta menakjubkan, hanya bambu, tumbuhan yang hidup selepas amukan radiasi bom nuklir di Hiroshima.
3. Karakteristik Rotan
            Rotan merupakan tumbuhan dari famili Arecaceae (palem). Rotan umumnya merambat, batangnya langsing dengan diameter antara 0,3-10 cm, beruas tapi tidak berongga, dan berduri. Duri ini berfungsi sebagai pertahanan diri dan alat merambat.
            Rotan itu sangat unik, panjang batangnya dapat mencapai 100 meter atau lebih walaupun diameternya hanya sebesar ibu jari tangan atau ibu jari kaki. Bentuk tanaman rotan memang tidak menarik karena sebagian besar terbalut pelepah yang berduri tajam. Batang rotan juga memiliki keuletan dan kekenyalan yang luar biasa. Karena keuletan dan kekenyalannya itu, batang rotan dapat dibuat berbagai bentuk, seperti perabot rumah tangga atau hiasan-hiasan lainnya.
            Pakar rotan menguraikan bahwa ciri umum batang tanaman rotan berbentuk memanjang dan bulat seperti silinder atau segi tiga. Bila rotan dibelah dua akan menjadi bagian yang setangkup. Batang tanaman rotan terbagi menjadi ruas-ruas yang setiap ruas dibatasi oleh buku-buku. Pelepah dan tangkai daun tanaman rotan melekat pada buku-buku tersebut.
            Karakteristik warna batang rotan selalu bervariasi, tidak hanya pada jenis rotan yang berbeda, tetapi juga pada jenis rotan yang sama. Dalam dunia perdagangan, warna rotan sangat penting karena, biasanya, makin baik warna rotan, maka makin mahal harganya. Rotan yang dianggap baik warnanya adalah batang rotan yang berwarna hijau daun pada saat masih hidup karena mengisyaratkan bahwa rotan tersebut berumur cukup tua dan siap untuk dipanen. Batang rotan yang berwarna hijau daun pada saat cukup tua akan berubah dan dapat diubah menjadi putih setelah selaput silikanya terkelupas dan akan makin putih lagi setelah dilakukan proses pemutihan
            Adapun kilap merupakan sifat batang rotan untuk memantulkan cahaya. Rotan yang berkilap atau suram mencirikan jenis rotan tertentu dan dapat menambah keindahan dari rotan. Kilap rotan dipengaruhi oleh kandungan air dalam rotan. Makin tinggi kadar air, kilap batang rotan makin suram. Adanya zat-zat yang mengandung lemak dan berminyak turut mengurangi kilap. Kekerasan atau elastisitas rotan menunjukkan bahwa batang rotan tersebut mampu menahan tekanan atau gaya tertentu. Tingkat kekerasan atau elastisitas sangat dipengaruhi oleh kadar air, umur rotan pada saat dituai, dan posisi batang rotan yang digunakan (pangkal, tengah atau bagian ujungnya). Rotan juga memiliki ruas-ruas. Ruas adalah bagian batang di antara dua buku. Ruas batang rotan akan berbeda pada bagian pangkal, tengah, pucuk, dan akan selalu makin panjang pada bagian pucuknya. Panjang ruas batang rotan bervariasi antara 2 cm -50 cm.

Sumber Gambar :
https://www.google.com/url?sa=i&url=http%3A%2F%2Fringkasanmaterikerajinan.blogspot.com%2F2018%2F09%2Fkerajinan-berupa-kayu-bambu-dan-rotan.html&psig=AOvVaw08in7Ue3_6KZxNZXbmIPlh&ust=1599365747421000&source=images&cd=vfe&ved=0CAIQjRxqFwoTCIDRhO-T0esCFQAAAAAdAAAAABAD
Gaya Hidup Sehat Bisa Anda Mulai Sekarang - Alodokter

Pengertian pola hidup sehat adalah Upaya setiap orang yang ingin selalu sehat, yaitu dengan memperhatikan gaya hidup sehat agar tubuh selalu terhindar dari berbagai macam penyakit. Tidak cukup hanya mengetahuinya, anda juga harus mempraktekkannya. Dengan pola hidup sehat, tubuh anda akan selalu sehat dan tampak segar serta bugar.

Pada era modern seperti sekarang ini, banyak orang yang tidak menghiraukan kesehatan tubuhnya. Contohnya mereka yang masih di usia muda, yang semangatnya masih besar dan beranggapan bahwa tubuhnya masih kuat dan tidak bisa sakit. Padahal kita semua tahu bahwa penyakit bisa menyerang siapa saja, baik muda maupun tua. Contoh lain orang yang tidak menghiraukan kesehatannya adalah orang yang sibuk dengan pekerjaannya. Jangankan melakukan gaya hidup sehat, bahkan waktu untuk makan pun sering kali lupa.
Nah, untuk menjaga tubuh anda agar selalu sehat dan segar, anda harus mengubah pola hidup anda. Beberapa pola hidup sehat yang wajib anda perhatikan adalah pola makanan, olahraga, dan waktu istirahat yang cukup.

Pola makanan sehat
Jangan mengkonsumsi makanan yang mengandung terlalu banyak karbohidrat dan lemak.
Hindari makanan yang mengandung bahan pengawet yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker.
Cukupi kebutuhan air tubuh anda dengan meminum air putih.
Konsumsi sayur dan buah-buahan yang masih segar.

Olahraga secara teratur
Dengan berolahraga secara rutin, membuat tubuh anda semakin bugar. Olahraga banyak sekali manfaatnya, seperti memperlancar aliran darah dan regenerasi sel-sel tubuh yang mati sehingga anda tampak segar dan bugar.

Cukup istirahat
Tubuh kita bukan mesin. Tubuh kita butuh istirahat minimal 7 jam perhari agar siap dan tetap segar menjalankan aktivitas berikutnya. Istirahat yang berkualitas akan membantu meningkatkan sistem kekebalan tubuh anda.

Sumber Gambar:
https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fwww.alodokter.com%2Fgaya-hidup-sehat-bisa-anda-mulai-sekarang&psig=AOvVaw3R07fF1BsGoFYXi7_zjb1q&ust=1599365963998000&source=images&cd=vfe&ved=0CAIQjRxqFwoTCLCzj9yU0esCFQAAAAAdAAAAABAD



POLA HIDUP SEHAT

by on Juli 02, 2019
Pengertian pola hidup sehat adalah Upaya setiap orang yang ingin selalu sehat, yaitu dengan memperhatikan gaya hidup sehat agar tubuh se...


Kaidah Kebahasaan Teks “Siklus Hidrologi” | Mikirbae.com

            Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tertentu yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing maupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok ini dapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa asing atau bahasa daerah. Kaidah kebahasa\an merupakan aturan-aturan atau patokan yang berlaku dalam suatu bahasa. Kaidah kebahasaan teks siklus hidrologi dapat diartikan aturan atau patokan bahasa yang harus dipenuhi dalam penulisan teks eksplanasi siklus hidrologi.

            Teks ini memiliki ciri bahasa yang bisa membedakan dengan teks yang lain. Untuk dapat memahami teks eksplanasi, terlebih dahulu mengetahui ciri kebahasaan teks eksplanasi tersebut. Beberapa ciri teks bahasa eksplanasi antara lain, pertama teks eksplanasi memfokuskan pada hal umum (generic), bukan partisipan manusia, misalnya gempa bumi, banjir, hujan, dan udara. Kedua, teks eksplanasi dimungkinkan menggunakan unsur serapan. 

            Ketiga teks eksplanasi menggunakan konjungsi eksternal dan konjungsi internal. Konjungsi eksternal merupakan konjungsi yang menghubungkan dua peristiwa, deskripsi benda, atau kualitas di dalam klausa kompleks atau antara dua klausa simpleks. Sedangkan konjungsi internal adalah konjungsi yang menghubungkan argumen atau ide yang terdapat di antara dua klausa simpleks atau dua kelompok klausa. Terakhir, pada teks eksplanasi hubangan sebab-akibat dapat dinyatakan dengan banyak cara, baik dengan konjungsi, kata kerja, maupun kata benda.. Untuk lebih memahami teks tersebut berikut ini adalah struktur teks "Siklus Hidrologi".

            Semua makhluk hidup di bumi membutuhkan air. Manusia, tumbuhan, dan hewan membutuhkan air agar bisa hidup. Tanaman akan tumbuh subur jika mendapatkan cukup air. Air merupakan sumber daya yang terbarukan dan dinamis. Sumber utama air yang berupa hujan akan selalu datang sesuai dengan waktu atau musimnya sepanjang tahun.

No.
Struktur Teks
Peristiwa
1.
Pernyataan
Umum
Jumlah air di alam ini tetap dan mengikuti suatu aliran yang dinamakan siklus hidrologi. Siklus hidrologi adalah sirkulasi air yang tidak pernah berhenti dari atmosfer ke bumi dan kembali ke atmosfer melalui evaporasi, kondensasi, dan presipitasi.
2.
Urutan Sebab-
Akibat
Akibat panas matahari, air di permukaan bumi berubah wujud menjadi gas/uap dalam proses evaporasi. Evaporasi bisa terjadi melalui air (sungai, embung, reservoir, waduk, dan air laut) dan tanaman. Tanaman menyerap air melalui akar. Energi panas matahari menyebabkan air di dalam tanaman keluar dengan wujud uap. Proses pengambilan air oleh akar tanaman dan penguapan dari dalam tanaman disebut transpirasi
3.
Urutan Sebab-Akibat
Karena perbedaan temperatur di atmosfer, uap berubah menjadi air. Temperatur yang berada di bawah titik beku (freezing point) mengakibatkan kristal-kristal es terbentuk. Butir-butir air terjadi karena tetesan air kecil (tiny droplet) yang timbul akibat kondensasi berbenturan dengan tetesan air lainnya dan terbawa oleh gerakan udara. Adanya gravitasi menyebabkan butir-butir air itu turun ke bumi dan disebut dengan hujan atau presipitasi. Bila temperatur udara turun sampai di bawah 0º Celcius, butiran air akan berubah menjadi salju
4.
Urutan Sebab-Akibat
Ketika sampai ke bumi, air hujan mengalir dan bergerak dari daerah yang tinggi ke daerah yang rendah. Aliran air ini disebut aliran permukaan tanah karena bergerak di atas muka tanah. Aliran ini akan memasuki daerah tangkapan atau daerah aliran menuju ke sistem jaringan sungai, sistem danau, atau waduk. Dalam sistem sungai aliran mengalir mulai dari sistem sungai kecil ke sistem sungai yang besar dan akhirnya menuju mulut sungai atau sering disebut estuary, yaitu tempat bertemunya sungai dengan laut.

Bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Salah satunya adalah unsur serapan yang merupakan kata atau unsur bahasa asing yang cara pengucapan dan penulisannya sudah mengalami penyesuaian atau perubahan (pemaknaan) sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti titik beku. Unsur serapan tersebut dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, seperti hidrologi. Beberapa contoh kata serapan yang terdapat dalam teks siklus hidrologi antara lain sebagai berikut.

No.
Istilah
Makna
1.
hidrologi
Ilmu tentang air di bawah tanah, keterdapatannya, peredaran dan sebarannya, persifatan kimia dan fisikanya, reaksi dengan lingkungan, termasuk hubungannya dengan makhluk hidup.
2.
presipitasi
Proses pengendapan, baik dari dalam larutan maupun dari udara permukaan ke permukaan bumi.
3.
evaporasi
Proses yang terjadi apabila jumlah molekul yang keluar dari permukaan lebih besar dari pada jumlah yang kembali ke permukaan air.
4.
transpirasi
Pelenyapan uap air dari permukaan daun tumbuhan melalui proses biokimia dan nonkimia.
5.
kondensasi
Perubahan uap air atau benda gas menjadi benda cair pada suhu udara di bawah titik embun.
6.
gravitasi
Kekuatan (gaya) tarik bumi; proses gaya tarik bumi; gaya berat suatu benda.
7.
retensi
Penyimpanan; penahanan; Penahanan terus menerus zat dalam tubuh yang secara normal seharusnya di keluarkan.
8.
temperatur
Panas dinginnya badan atau hawa; suhu.
9.
energi
Kemampuan untuk melakukan kerja (misalnya untuk energi listrik dan mekanika); daya (kekuatan) yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai proses kegiatan, misalnya dapat merupakan bagian suatu bahan atau tidak terikat pada bahan (sepert siniar matahari).

Istilah yang terdapat di atas merupakan istilah bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa asing. Istilah tersebut diserap dengan mengubah beberapa huruf di akhir kata. Coba temukan lagi istilah asing yang terdapat pada teks “Siklus Hidrologi” yang diserap langsung sesuai dengan bahasa aslinya!
No.
Istilah
Makna
1.
Freezing Point
Titik beku
2.
Tini Droplet
Air kecil
3.
Estuary
Tempat bertemunya sungai dengan laut


Konjungsi
Perhatikan paragraf kedua kalimat ketiga “Ketika temperatur berada di bawah titik beku (freezing point) Kristal es terbentuk.” Kata ketika dalam kalimat tersebut mengandung konjungsi sebab-akibat. Setiap bahasa mempunyai bentuk konjungsi yang berbeda-beda. Akan tetapi, pada umumnya berdasarkan peran dan fungsi konjungsi, setiap bahasa mempunyai dua jenis konjungsi, yaitu konjungsi eksternal dan konjungsi internal.

Konjungsi Eksternal
Konjungsi eksternal merupakan konjungsi yang menghubungkan dua peristiwa, deskripsi benda, atau kualitas di dalam klausa kompleks atau antara dua klausa simpleks. Konjungsi internal merupakan konjungsi yang menghubungkan argumen atau ide yang terdapat di antara dua klausa simpleks atau dua kelompok klausa.

Konjungsi eksternal mempunyai empat kategori makna, yaitu penambahan (contoh: dan, atau), perbandingan (contoh: tetapi, sementara), waktu (contoh: setelah, sebelum, sejak, ketika), dan sebab-akibat (contoh: sehingga, karena, sebab, jika, walaupun, meskipun).

Konjungsi Internal
Konjungsi internal adalah konjungsi yang menghubungkan argumen atau ide yang terdapat di antara dua klausa simpleks atau dua kelompok klausa.. Konjungsi internal juga dapat dibagi ke dalam empat kategori makna, yaitu penambahan (contoh: selain itu, di samping itu, lebih lanjut), perbandingan (contoh: akan tetapi, sebaliknya, sementara itu, di sisi lain), waktu (contoh: pertama, kedua ...., kemudian, lalu, berikutnya), dan sebab-akibat (contoh: akibatnya, sebagai akibat, jadi, hasilnya).

Di dalam teks penggunaan konjungsi eksternal dan internal sering berhubungan dengan genre (jenis teks) yang digunakan. Konjungsi internal paling sering digunakan di dalam genre eskposisi, diskusi, atau eksplorasi. Hal ini terjadi karena ketiga genre tersebut secara utuh merupakan ekspresi pengungkapan gagasan dengan argumentasi. Di pihak lain, konjungsi eksternal banyak digunakan pada genre laporan, deskripsi, eksplanasi, rekon, dan prosedur. Hal ini terjadi karena kelima genre itu merupakan pengungkapan deksripsi peristiwa dan kualitas.

Setelah memahami penjelasan tentang konjungsi, tugas kalian adalah mencari contoh lain konjungsi dalam teks. Isilah kolom ini setelah kalian menemukan contoh konjungsi yang digunakan dalam teks “Siklus Hidrologi” tersebut. Beri tanda silang (X) jika konjungsi eksternal yang dimaksud tidak terdapat dalam teks.
No.
Konjungsi Eksternal
Contoh
1.
penambahan
1.      Jumlah air di alam ini tetap dan mengikuti suatu aliran yang dinamakan siklus hidrologi.
2.      Siklus hidrologi adalah sirkulasi air yang tidak pernah berhenti dari atmosfer ke bumi dan kembali ke atmosfer melalui evaporasi, kondensasi, dan presipitasi.
3.      Proses pengambilan air oleh akar tanaman dan penguapan dari dalam tanaman disebut transpirasi
4.      Butir-butir air terjadi karena tetesan air kecil (tiny droplet) yang timbul akibat kondensasi berbenturan dengan tetesan air lainnya dan terbawa oleh gerakan udara. 
5.      Adanya gravitasi menyebabkan butir-butir air itu turun ke bumidan disebut dengan hujan atau presipitasi.
6.      Ketika sampai ke bumi, air hujan mengalir dan bergerak dari daerah yang tinggi ke daerah yang rendah.
7.      Dalam sistem sungai aliran mengalir mulai dari sistem sungai kecil ke sistem sungai yang besar dan akhirnya menuju mulut sungai atau sering disebut estuary, yaitu tempat bertemunya sungai dengan laut.
8.      Aliran ini akan memasuki daerah tangkapan atau daerah aliran menuju ke sistem jaringan sungai, sistem danau, atau waduk. 
2.
perbandingan
Bencana banjir dapat diketahui prediksi awal terjadinya dan kapan berakhirnya sementara bencana kekeringan tidak bisa diketahui secara pasti awal dan kapan bencana ini berakhir.(X)
3.
waktu
Ketika sampai ke bumi, air hujan mengalir dan bergerak dari daerah yang tinggi ke daerah yang rendah.
4.
sebab-akibat
1.      Karena perbedaan temperatur di atmosfer, uap berubah menjadi air. 
2.      Butir-butir air terjadi karena tetesan air kecil (tiny droplet) yang timbul akibat kondensasi berbenturan dengan tetesan air lainnya dan terbawa oleh gerakan udara. 
3.      Aliran air ini disebut aliran permukaan tanah karena bergerak di atas muka tanah.
No.
Konjungsi Internal
Contoh
1.
penambahan
Presiden mengumumkan harga BBM akan kembali turun lebih lanjut beliau juga memastikan tarif angkutan umum akan kembali pada tarif normal.(X)
2.
perbandingan
Saat harga BBM turun  sebaliknya harga bahan pokok masih melambung tinggi.(X)
3.
waktu
Pertama tanah di sekitar tebing itu retak kemudian amblas sedalam 1 meter.(X)
4.
sebab-akibat
Setelah berjuang mengevakuasi korban longsor hasilnya tim SAR menemukan 3 korban yang tertimbun.(X)

Hubungan sebab akibat dapat dinyatakan dengan banyak cara, baik dengan konjungsi, kata kerja, maupun kata benda. Perhatikan contoh berikut.
Hubungsan Sebab-Akibat
Contoh
(a) dengan konjungsi
Butir-butir air turun ke bumi
karena
gravitasi.
(b) dengan kata kerja
Butir-butir air turun ke bumi
disebabkan oleh
gravitasi.
Gravitasi
menyebabkan
butir-butir air turun ke bumi.
(c) dengan kata benda
Penyebab
butir-butir air turun ke bumi
adalah gravitasi

“Akibat panas matahari, air di permukaan bumi berubah wujud menjadi gas/uap dalam proses evaporasi.”
Hubungsan Sebab-Akibat
Contoh
(a) dengan konjungsi
Air dipermukaan bumi berubah wujud
karena
evaporasi.
(b) dengan kata kerja
Air dipermukaan bumi berubah wujud
disebabkan oleh
evaporasi.
Evaporasi
menyebabkan
Air dipermukaan bumi berubah wujud
(c) dengan kata benda
Penyebab
Air dipermukaan bumi berubah wujud
adalah evaporasi.

“Akibat panas matahari, air di permukaan bumi berubah wujud menjadi gas/ uap.”
Hubungsan Sebab-Akibat
Contoh
(a) dengan konjungsi
Air dipermukaan bumi berubah wujud
karena
panas matahari.
(b) dengan kata kerja
Air dipermukaan bumi berubah wujud
disebabkan oleh
panas matahari.
Panas matahari
menyebabkan
Air dipermukaan bumi berubah wujud
(c) dengan kata benda
Penyebab
Air dipermukaan bumi berubah wujud
adalah panas matahari.

“Karena perbedaan temperatur di atmosfer, uap berubah menjadi air.”
Hubungsan Sebab-Akibat
Contoh
(a) dengan konjungsi
Uap berubah menjadi air
karena
perbedaan temperatur.
(b) dengan kata kerja
Uap berubah menjadi air
disebabkan oleh
perbedaan temperatur.
Perbedaan temperatur
menyebabkan
uap berubah menjadi air.
(c) dengan kata benda
Penyebab
uap berubah menjadi air
adalah perbedaan temperatur.